Suasana saat rapat Pansus Ranperda tentang RPJPD Provinsi Riau Tahun 2025-2045 menggelar rapat kerja lanjutan bersama Bappedalitbang Provinsi Riau di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Kamis (15/8/2024).
RIAUIN.COM- Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau Tahun 2025-2045 menggelar rapat kerja lanjutan bersama Bappedalitbang Provinsi Riau di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Kamis (15/8/2024).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus RPJPD Riau, Husaimi Hamidi, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus, yaitu Eva Yuliana, Zulkifli Indra, dan Sofyan Siroj Abdul Wahab. Turut hadir juga Tenaga Ahli Pansus, Wandi Nur Ikhsan. Sementara dari pihak Bappedalitbang, Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau, Emri Juli Harnis, beserta jajarannya hadir dalam rapat tersebut.
Dalam pembahasan rapat, Kepala Bappedalitbang Riau, Emri Juli Harnis, menyoroti beberapa isu penting terkait pembangunan di provinsi Riau, terutama yang menyangkut batas wilayah. Dia menegaskan bahwa masalah batas wilayah, termasuk perbatasan antar provinsi, akan diperkuat.
“Kami akan memastikan bahwa batas-batas wilayah antar provinsi diperkuat, dan kami juga menyadari bahwa kurangnya penyediaan sarana dan prasarana masih menjadi kendala utama,” ujar Emri.
Selain itu, Emri juga menyoroti masalah ketahanan pangan yang hingga kini belum mencapai target. Ia menyebut, “Kemandirian dan ketahanan pangan daerah belum terwujud sepenuhnya. Oleh karena itu, kami akan memasukkan kebijakan terkait penanganan abrasi sungai dan pemantapan ketahanan pangan yang mencakup tiga pilar utama, yaitu ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan.”
Anggota Pansus, Eva Yuliana, menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam merealisasikan program-program pembangunan di wilayah masing-masing.
"Semua program sebenarnya tergantung pada keinginan kepala daerah. Jika ada kemauan kuat, pasti semua akan terwujud," tegas Eva. -adv