Advertorial

Pansus RTRW Provinsi Riau Gelar Rapat Kerja Bersama PUPR-PKPP dan Kepala Daerah


Senin, 29 Juli 2024 - 14:46:23 WIB
Pansus RTRW Provinsi Riau Gelar Rapat Kerja Bersama PUPR-PKPP dan Kepala Daerah

Pansus Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau Tahun 2024-2044 mengadakan rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Riau di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (29/7/2024). | Foto : hms DPRD Riau.

RIAUIN.COM - Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau Tahun 2024-2044 mengadakan rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Riau di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau pada Senin (29/7/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus RTRW Provinsi Riau Tahun 2024-2044, Robin P. Hutagalung, didampingi oleh Anggota Pansus Manahara Napitupulu, Parisman Ihwan, Mira Roza, Abdul Kasim, M Arpah, dan Husaimi Hamidi.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, M Arief Setiawan beserta jajarannya, para bupati dan wali kota se-Provinsi Riau, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.

Diawali oleh penjelasan dari Ketua Pansus Robin P Hutagalung, yang menyampaikan tujuan rapat ini. "Rapat ini diadakan untuk menyelaraskan substansi antara kabupaten/kota yang masih kurang pasca rapat yang dilaksanakan pada tanggal 15 hingga 17 Juli lalu di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau," ujarnya.

Dalam pembahasan, para bupati dan wali kota memberikan berbagai saran dan masukan. Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi, salah satunya, mengemukakan perlunya penyesuaian terkait Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II. Ia menyarankan agar perlu ada arahan zonasi untuk bandara internasional tersebut, mengingat kapasitasnya yang sudah melebihi daya tampung.

"Bandara SSK II saat ini tidak dapat menampung pesawat berbadan lebar. Oleh karena itu, diperlukan aerocity dengan luasan minimal 1000 hektare. Lokasi indikatif Pekanbaru-Siak, yang merupakan status HGU, harus dipertimbangkan untuk pengembangan bandara komersial yang lebih baik. Kami juga merencanakan penggunaan tanah seluas 40 hektare untuk sekolah atau perguruan tinggi. Posisi di RTRWP saat ini masih HGU, dan kami berharap agar di RTRWP mendatang dapat diubah menjadi kawasan perumahan," jelas Indra Pomi. -adv