Klarifikasi ASN

Bawaslu Ajukan 19 Pertanyaan


Senin, 09 Oktober 2017 - 17:01:46 WIB
Bawaslu Ajukan 19 Pertanyaan
PEKANBARU, riauin.com-- Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau, Senin (09/10/2017) sekitar pukul 10.00 wib memanggil 5 ASN dilingkungan Pemprov Riau. Pemanggilan tersebut terkait dugaan keikutsertaan dalam Rakerda DPD I Partai Golkar Riau di Kabupaten Rokan Hulu, belum lama ini. 

Masing-masing ASN diberi 19 pertanyaan untuk mengetahui kemungkinannya terlibat dalam politik praktis. Klarifikasi tersebut dilakukan karena kuat dugaan ada kaitannya dengan pelaksanaan Pilgubri yang akan digelar tahun 2018.

Seorang ASN Pemprov Riau yang menghadiri undangan Bawaslu tersebut yakni, Kadiskes Riau, Mimi Nazir.  

"Saya memenuhi undangan Bawaslu Riau untuk memberikan klarifikasi terkait kehadiran saya di acara Rakerda Golkar di Rohul beberapa waktu lalu," kata Mimi.

Dikatakannya ada 19 pertanyaan yang diajukan Bawaslu Riau terkait dengan kehadiranya di Rakerda Golkar. Semua pertanyaan seputar kehadirannya di acara tersebut. 

Salah satu pertanyaan yang diajukan Bawaslu mengenai kapasitas dirinya hadir dalam acara tersebut.

"Sudah saya jawab secara jelas, lugas dan tuntas biar semuanya clear dan clean pemberitaannya," ujarnya.

Terkait pertanyaan tersebut dia mengatakan, dirinya hadir sebagai narasumber berdasarkan undangan resmi dari panitia Rakerda untuk memaparkan kebijakan pembangunan kesehatan di Riau.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, Bawaslu Riau mengundang ke-5 ASN Pemprov Riau untuk mengklarifikasi berita-berita yang menjadi viral di media sosial belakangan ini. 

"Kita mengundang 5 ASN yang diketahui ikut serta dan hadir di acara salah satu partai politik di Riau. Kami ingin mendapatkan klarifikasi seputar kehadiran mereka pada acara tersebut," terangnya. 

Kelima ASN yang diduga terlibat politik praktis tersebut adalah,  Kadisdik Riau Rudy Yanto,
Kadisbun Riau Ferry HC, Kadiskes Riau Mimi Yulianti Nazir, Plt Kadishub Riau Rahmad Rahim dan Kadis PU Riau Dadang Eko Purwanto. Dari kelima ASN tersebut, hanya Dadang yang tidak hadir memenuhi panggilan Bawaslu Riau. (vie)