Terkait Pejabat Hadiri Acara Parpol

ASN Kejaksaan Juga Harus Dipanggil


Senin, 09 Oktober 2017 - 15:58:57 WIB
ASN Kejaksaan Juga Harus Dipanggil
PEKANBARU, riauin.com - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau juga harus memanggil ASN dilingkungan Kejaksaan Riau juga ikut menghadiri acara Partai Nasdem yang dihadiri Ketua Partai Nasdem Surya Paloh belum lama ini. 

Hal tersebut dikatakan Pengamat Politik Riau Hasannuddin, Senin (09/10/2017) terkait sikap Bawaslu yang hanya memanggil 5 ASN dilingkungan Pemprov Riau dalam sebuah acara Partai Golkar di Rokan Hulu. Bawaslu harus memberikan perlakukan sama kepada ASN yang dinilai melakukan pelanggaran.

Dikatakannya, meski pertemuan tersebut dilakukan dalam konteks kegiatan yang berbeda salah satunya dihadiri petinggi pusat Partai Nasdem, namun tetap saja pertemuan itu dilakukan antara ASN dan Paprpol.

"Seharusnya, Bawaslu juga memanggil ASN di Kejaksaan Tinggi Riau untuk dilakukan klarifikasi juga. Atau barangkali Bawaslu memiliki pertimbangan lain mengenai masalah tersebut," ujarnya.

Hasanuddin mengatakan,  mungkin pertimbangan Bawaslu adalah mengenai konteksnya. Ada ASN yang memang menjadi bagian dari pemenangan pemilu atau pemenangan kepala daerah. Tetapi ada juga konteks pertemuan antara ASN dengan partai politik membahas mengenai peningkatan kinerja dari lembaga dimana ASN tersebut bernaung.

Namun demikian, tambahnya, Bawaslu tetap harus memanggil ASN yang kedapatan melakukan pertemuan dengan partai politik, apapun konteksnya. Dalam pemanggilan itu akan didapatkan klarifikasi dari ASN yang bersangkutan.

"Misalnya ada pertemuan dari Partai Politik dengan Kesbangpolinmas. Pertemuan tersebut dipastikan dalam konteks peningkatan kinerja dan bukan dalam upaya pemenangan pemilu atau pemenangan kepala daerah," ujarnya. (sol)