Ketua Demokrat Riau Agung Nugroho Dipanggil Penyidik Polda Terkait Kasus Dugaan SPPD Fiktif


Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:30:50 WIB
Ketua Demokrat Riau Agung Nugroho Dipanggil Penyidik Polda Terkait Kasus Dugaan SPPD Fiktif

Kombes Nasriadi.

RIAUIN.COM - Ketua Partai Demokrat Riau yang juga Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho akan dipanggil penyidik Polda untuk dimintai keterangan terkait dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di sekretariat DPRD Riau.

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi menyebutkan, Agung akan dikonfirmasi terkait pernyataan mantan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dalam proses pemeriksaan sebelumnya.

"Kita akan mengkonfirmasi berkaitan pernyataan Muflihun tentang uang yang diberikan untuk renovasi rumah dan sebagainya," urai Kombes Nasriadi, Selasa (27/8/2024).

Dikatakan Nasriadi, penyidik telah memeriksa Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman terkait pernyataan Muflihun. Uun pada proses pemeriksaan menyatakan telah memberikan sejumlah uang kepada Yulisman untuk cicilan mobil dan sebagainya.

"Saat dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, ia menyatakan saat menjadi Ketua DPRD belum memiliki mobil dinas sehingga disewalah mobil tersebut. Uang tersebut untuk membayar sewa mobil," paparnya.

Namun penyidik tentunya tak lantas percaya begitu saja. Pihaknya juga mengkonfirmasi ke rental mobil terkait, mengecek bukti terkait lainnya.

"Artinya, penyidik tidak mempercayai begitu saja. Kita harus konfirmasi, cross check apakah benar keterangan tersebut, apakah ada hubungannya dengan perkara ini," lanjutnya.

Tambah Nasriadi, ia memastikan akan memeriksa siapapun yang berkaitan dengan permasalahan ini. Walaupun informasinya beberapa nama dalam perkara ini akan mencalonkan diri sebagai Walikota Pekanbaru, termasuk Agung Nugroho.(nal/antara).