Terbanyak Narkoba, Kejari Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti 756 Perkara Pidana Umum


Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:55:06 WIB
Terbanyak Narkoba, Kejari Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti 756 Perkara Pidana Umum

Kejari Pekanbaru musnahkan barang bukti.

RIAUIN.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memusnahkan barang bukti dari 756 perkara tindak pidana umum (pidum). Barang bukti terbanyak dari kasus narkoba.

Pemusnahan barang bukti dipimpin oleh Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubbagbin) Kejari Pekanbaru, Sunriadi, mewakili Kajari Marcos MM Simaremare, Rabu (21/4/2034).

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Jenda Silaban mengatakan barang bukti yang dimusnahkan telah inkrah atau berkekutan hukum tetal. Hal ini menindaklanjuti putusan hakim.

Barang bukti yang dimusnahkan beragam, mulai dari narkoba, senjata tajam, hingga barang bukti elektronik. Narkoba sebanyak 485 perkara terdiri 150 gram sabu, 150 butir pil ekstasi dan 3,1 gram ganja.

"Ini merupakan penyisihan sebagai barang bukti di persidangan dan sisa dari laboratorium forensik yang belum dimusnahkan oleh penyidik dari beberapa perkara narkotika. Sebagian besar barang bukti sudah dimusnahkan pada tahap penyidikan oleh penyidik," ujar Jenda.

Barang bukti lain yang dimusnahkan berasal dari perkara orang dan harta benda (OHARDA) sejumlah 140 perkara berupa parang, linggis, obeng, dan lain- lain. Lalu, perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) 131 perkara, seperti perjudian, pencabulan, pemalsuan, perlindungan konsumen dan lainnya.

"Pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tahap akhir dalam proses penegakan hukum. Selain untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti, pemusnahan ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam setiap penanganan perkara pidana," jelas Jenda.

Jenda menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukum Kejari Pekanbaru.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami dalam memberantas kejahatan," pungkas Jenda.

Hadir saat pemusnahan barang bukti perwakilan dari Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Polresta Pekanbaru, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Pekanbaru, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru dan lainnya.(nal/cakaplah).