RIAUIN.COM - Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, memberikan penghargaan kepada 493 kepala daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia yang telah berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC).
Penghargaan ini diberikan Wapres Ma'ruf Amin dalam acara UHC Awards 2024 pada Kamis, 8 Agustus 2024 di Krakatau Grand Ballroom TMII Jakarta Timur.
Pemberian penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN.
Dalam acara tersebut, Ma'ruf Amin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN.
Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
"Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program JKN,” terang Ma’ruf Amin.
Wapres juga menegaskan bahwa pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan, tanpa terkendala biaya dan lokasi.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sambutannya juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN. Kata dia, capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelas Ghufron.
Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.
"Sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan. Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62%," terang Ghufron.
Ghufron juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik.
Dalam kegiatan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berhasil menerima penghargaan UHC Awards 2024. Penghargaan diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Indra.
Diinformasikan, 12 kabupaten dan kota se-Provinsi Riau telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC). Hal ini membuktikan komitmen Provinsi Riau dalam mendukung implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dilain kesempatan, Pj Sekdaprov Riau, Indra, mengapresiasi 12 Kabupaten/kota yang telah berhasil mencapai UHC. Dengan demikian, Provinsi Riau berhasil mencapai angka 98,9 persen.
"Alhamdulillah, seluruh daerah di Provinsi Riau telah berhasil mencapai UHC, " ujarnya di Pekanbaru, Sabtu (10/8/2024).
Namun, saat ini masih terdapat 75.691 jiwa penduduk di Provinsi Riau yang belum memiliki jaminan kesehatan. Untuk itu, Indra mendorong stakeholder terkait untuk terus membuktikan komitmen Provinsi Riau dalam mendukung implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Kami sangat berharap dan menghimbau kepada pimpinan daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar terus melakukan upaya-upaya dalam rangka memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat," katanya.
"Sehingga tidak ada lagi masyarakat di Provinsi Riau yang tidak memiliki jaminan kesehatan dan mengalami kendala dalam mengakses pelayanan kesehatan, serta tetap melakukan langkah-langkah penting demi keberlangsungan UHC di Provinsi Riau ditahun-tahun selanjutnya," tutupnya. (*)