Kak Seto saat menggelar konferensi pers di Pekanbaru./foto:antara.
RIAUIN.COM - Tempat penitipan anak Early Steps Daycare di Pekanbaru yang diduga menganiaya anak yang dititipkan ternyata tidak mengantongi izin beroperasi.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPP Pusat LPAI Seto Mulyadi di Pekanbaru, Kamis (8/8/2024). Ia juga mendesak Polresta Pekanbaru untuk mengusut perkara tersebut.
"Setelah diselidiki, ternyata tempat tersebut belum memiliki izin. Kasus ini banyak terjadi dan seperti fenomena gunung es," jelas pria yang akrab disapa Kak Seto itu.
Terkait hal ini, pihaknya juga mendesak Polresta Pekanbaru untuk mengusut tuntas dugaan penganiayaan tersebut. Kak Seto menekankan agar proses hukum tetap berjalan walaupun berakhir damai sebab perkara ini merupakan delik aduan.
"Jika tidak ada tindakan dari Polresta Pekanbaru kami akan menarik kasus ini ke Mabes Polri. Kami memiliki nota kesepakatan dengan Mabes untuk menjaga citra positif kepolisian agar bisa dilakukan dengan cepat," pungkasnya.
Seperti diberitakan, dugaan penganiayaan anak di sebuah penitipan anak di Pekanbaru viral di sosial media melalui unggahan akun Instagram @phy_losophy.
Video tersebut memperlihatkan seorang anak sedang duduk di kursi dengan kedua kaki dilakban pengasuh di penitipan anak tersebut.
Dalam narasinya, pengunggah juga menyebutkan anak yang dititipkan tidak diberi makan dan minum agar tidak bisa buang air besar (BAB) hingga pengasuh tidak perlu repot mengurus anak yang BAB.(nal/antara).