RIAUIN.COM - Kabupaten Siak menerima insentif fiskal kinerja tahun berjalan sebesar Rp6,7 miliar dari Menteri Keuangan Republik Indonesia atas kinerja dalam pengendalian inflasi daerah periode pertama tahun 2024.
Penghargaan tersebut langsung diserahkan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tomsi Tohir kepada Bupati Siak Alfedri di Auditorium Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Jakarta, Senin (5/8).
“Alhamdulillah, kita menerima secara langsung insentif fiskal tahun 2024 sebesar Rp6,7 miliar dari Menteri Keuangan RI. Insentif fiskal ini, sebagai bentuk apresiasi karena berhasil mengendalikan inflasi di daerah,” kata Bupati Alfedri, Selasa (6/8/2024).
Alfedri mengatakan, Siak berhasil masuk dalam 36 kabupaten di Indonesia yang dinilai mampu mengendalikan Inflasi. Selain kabupaten juga diberikan insentif kepada 4 provinsi dan 10 kota.
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Siak menekan angka inflasi pada angka 1,78 persen. Angka ini lebih rendah dari provinsi dan nasional.
"Kami juga mengapresiasi semua pihak yang telah berperan aktif serta berkontribusi pada pengendalian inflasi di Kabupaten Siak," sebutnya.
Alfedri menjelaskan untuk terus mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas harga barang pihaknya menggelar pasar murah dan monitoring pasar.
Kemudian melakukan gerakan menanam dan pemberian bibit cabai kepada kelompok tani serta memberi subsidi bagi transportasi yang membawa bahan komoditas masuk ke Kabupaten Siak.
"Cabai ini merupakan salah satu penyebab inflasi terbesar di Indonesia, akan tetapi dengan adanya gerakan menanam ini, Pemkab Siak bisa mengendalikan harga cabai di pasaran. Saat ini juga tengah gencar melaksanakan pasar murah yang sudah dilaksanakan di 36 titik seluruh kecamatan se-Kabupaten Siak dengan target di tahun 2024 ini sebanyak 60 titik,” terangnya.(nal).