RIAUIN.COM - Aparat kepolisian telah menetapkan dua tersangka di balik tewasnya pengunjung tempat hiburan malam (THM) Boy Bistro di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh usai terlibat perkelahian, Jumat (26/7/2024). Perkelahian tersebut mengakibatkan Silvana Riduan Mulatua Hutasoit meregang nyawa.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menyebutkan, satu orang sudah berhasil diamankan pihaknya.
"Sudah dua orang sipil yang kita tetapkan sebagai tersangka. Satu orang sudah kita amankan, sedangkan satu orang lagi sedang dalam pengejaran," ujarnya, Senin (5/8/2024).
Namun hingga kini, dikatakan Bery, pihaknya belum dapat memastikan jumlah orang yang terlibat dalam perkelahian tersebut. Adapun barang bukti yang telah diamankan ialah batu dan beberapa barang milik korban, seperti sepatu dan topi.
"Berdasarkan hasil autopsi, korban diketahui tewas lantaran luka berat di kepala," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, perkelahian yang terjadi di tempat hiburan malam (THM) Boys Bistro Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh menyebabkan Silvana Riduan Mulatua Hutasoit meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.
"Korban meninggal dunia saat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad Pekanbaru," ungkapannya.(nal/antara).