RIAUIN.COM - Selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, Satlantas Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan ratusan pelanggar lalu lintas. Bagi warga yang melanggar itu mendapat sanksi dan terguran dari pihak kepolisian.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, operasi berlangsung selama 14 hari di seluruh wilayah hukum Polres Inhu.
"Selama operasi LK, 201 pelanggar diberikan sanksi, 649 dapat teguran," kata Kapolres, Senin (29/7/2024).
Kasat Lantas AKP Eri Asman didampingi PS Kasubsi Penmas Aiptu Misran menyebutkan, operasi patuh Lancang Kuning 2024 pada 15-28 Juli 2024 di sejumlah wilayah hukum Polres berjalan lancar.
Berdasarkan data pelanggaran, ada terjadi peningkatan 2024 dibandingkan dengan tahun 2023 lalu yakni dari 192 menjadi 201 pelanggaran.
Selain tilang, Satgas Preemtif Operasi Patuh LK 2024 Polres Inhu, juga melakukan tindakan teguran terhadap 649 pengendara kendaraan bermotor yang terjaring operasi.
"Jumlah tersebut juga meningkat dibanding tahun sebelumnya sebanyak 540 pelanggaran," ujarnya.
Dari 201 pelanggaran, lebih didominasi oleh pengendara sepeda motor, dengan jumlah 162 pengendara. Jenis pelanggaran umumnya tidak memakai helm SNI, berkendara di bawah umur dan melawan arus.
Sementara, kendaraan roda empat atau lebih, di tilang sebanyak 39 pengendara dan didominasi oleh kendaraan angkutan barang yang Over Dimension Over Loading (Odol).
Dan, jenis pelanggaran lainnya adalah tidak menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan.
"Terima kasih atas kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Inhu," ucapnya.(nal/antara).