RIAUIN.COM - Kepolisian Resort Rokan Hulu (Polres Rohul) masih terus melakukan pengejaran terhadap seorang bandar besar narkoba berinisial RE, yang melarikan diri saat akan ditangkap Satresnarkoba Polres Rohul tanggal 5 Juli 2024 lalu.
Dalam aksinya melarikan diri, RE yang merupakan residivis kasus narkoba ini nekat menabrak petugas kepolisian sebelum akhirnya mobilnya terperosok dalam parit di Desa Lubuk Bendahara, dan kemudian menghilang dalam kebun sawit warga.
Saat mobil RE digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa 6 paket daun ganja kering seberat 5,7 kilogram yang dibungkus rapi.
Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan terhadap barang haram tersebut, 5,7 Kg daun ganja itu dilakukan pemusnahan, Kamis (25/7/2024).
Pemusnahan daun ganja tersebut dilakukan dengan cara dibakar disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan Negeri Pasirpengaraian, MUI dan tokoh masyarakat.
Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono, menjelaskan RE diduga kabur ke arah Sumatera Barat. Polisi telah berkoordinasi dengan polres tetangga untuk membantu pencarian tersangka.
Selain itu, Polres Rohul juga telah menyebarkan foto tersangka kepada masyarakat. Masyarakat diminta segera menginformasikan jika melihat tersangka di lingkungan masing-masing.
"Diduga tersangka melarikan diri ke wilayah Rokan IV Koto dan diduga akan lari ke Sumatera Barat, Karena pelarian terakhir tersangka berada di jalan lintas," ujar Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan tersangka di lingkungan mereka.
"Kami imbau kepada tersangka agar segera menyerahkan diri. Karena kemanapun anda melarikan diri, pasti bisa kami temukan," tegas Kapolres.(nal/cakaplah).