PASIRPANGARAIAN, Riauin.com - Seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kecamatan Kepenuhan dengan korban Mulyono, berhasil ditangkap Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) di Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.‎
‎Terduga pelaku Ranto Fernando Panggabean (46) ditangkap Tim Opsnal dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M. Wirawan Novianto dirumahnya di Jalan Perintis Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai‎, Sabtu (30/9/17) pagi sekira pukul 06.30 WIB‎.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus mengatakan penangkapan tersangka Curas dibantu oleh Tim Opsnal Polresta Dumai‎.‎
‎Awalnya, Jumat (29/9/17), Tim Opsnal Polres Rohul dipimpin Kasat Reskrim Rohul AKP M. Wirawan berangkat ke Dumai setelah menerima informasi dari hasil penyelidikan, diduga pelaku Curas dengan TKP di Kecamatan Kepenuhan dengan korban Mulyono yang mengalami luka-luka sedang berada di seputaran Kelurahan Bukit Batrem, Dumai Timur.‎
Setelah memastikan keberadaan tersangka, Sabtu pagi, Tim Opsnal Polres Rohul diback up Tim Opsnal Polres Dumai berhasil menangkap Ranto di rumahnya di Jalan Perintis Kelurahan Bukit Batrem.‎
Selain menangkap tersangka, ungkap Ipda Suheri, polisi juga menyita beberapa barang bukti diduga terkait perkara Curas, seperti 1 tas kulit coklat, 1 dompet berisi KTP, 3 HP Nokia, 1 HP android merk Asus, 1 HP android merk Hissense.‎
"Ikut diamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125," ungkap Ipda Suheri, Ahad (1/10/17) malam.‎
‎"Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rohul guna penyidikan lebih lanjut," tutup Paur Humas Polres Rohul.(rtc)