Melawan Saat Ditangkap, Penjambret Emas di Bengkalis Ditembak Polisi


Rabu, 29 Mei 2024 - 22:33:36 WIB
Melawan Saat Ditangkap, Penjambret Emas di Bengkalis Ditembak Polisi Dua pelaku jambret ditembak polisi di Bengkalis./foto:antara

RIAUIN.COM - Tim Gabungan Jatanras Polda Riau, Resmob 125 Polres Bengkalis, dan Opsnal Polsek Pinggir menembak dua penjambret di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, karena melawan saat ditangkap.

Tersangka menjambret perhiasan emas seberat 35 emas dari seorang warga senilai Rp75 juta pada Kamis (23/5) lalu di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru Km 92 Desa Pangkalan Libut, Kecamatan  Pinggir.

Kedua  pelaku berinisial RPS alias Jarjit (22)  dan AF alias Tembak (28) yang merupakan residvis, asal Pekanbaru.

"Keduanya ditangkap pada Selasa (28/5/24) sekitar pukul  06.00 WIB di dua tempat berbeda di Kota Pekanbaru," ujar Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Rabu (29/05/2024).

Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti dua HP hasil dari jambret, dan helai sweater yang digunakan pada saat jambret serta sejumlah barang bukti lainnya.

Saat diinterogasi, pelaku  mengakui melakukan penjambretan  di jalan Lintas Duri-P.Baru Km 92 Desa Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir. Pelaku RPS  juga mengakui ada melakukan jambret di wilayah hukum Duri.

Pelaku juga pernah menjambret  perhiasan emas di Jalan Jendral Sudirman Kota Pekanbaru (depan Ramayana) pada November 2023, kemudian pada Januari 2024 menjambret gelang emas, dan  di Jalan Hang Tuah (di seberang jalan Kayangan ) pada Februari 2024 yang juga menjambret gelang emas.(nal/antara).