Komisi V DPRD Riau Serahkan 696 SK Relokasi Guru PPPK


Sabtu, 06 April 2024 - 14:33:06 WIB
Komisi V DPRD Riau Serahkan 696 SK Relokasi Guru PPPK Wakil Ketua Komisi Dr Hj Karmila Sari S Kom MM menyerahkan secara simbolis SK Relokasi Guru PPPK, Jumat (5/4/2024) di aula Gedung BKD Provinsi Riau. | Foto : vie

RIAUIN.COM- Komisi V DPRD Riau menyerahkan secara simbolis SK Relokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau kepada 696 guru. Penyerahakn tersebut diwakili Wakil Ketua Komisi Dr Hj Karmila Sari S Kom MM ke 20 perwakilan guru PPPK, di aula Gedung BKD Provinsi Riau, Jumat (5/4/2024).

Dalam sambutannya Karmila mengatakan, penatian panjang yang hampir dua tahun akhirnya membuahkan hasil, saat ini dari 706 guru PPPK di lingkungan Pemprov Riau baru 696 guru PPPK yang SK Relokasi-nya sudah dikeluarkan.

"Hari ini dengan mengucapkan alhamdulillah, berkat kerjasama Komisi V DPRD Riau, Disdik, dan BKD serta keaktifan guru PPPK, dan sekolah penempatan serta sekolah penerima. Kita serahkan SK relokasi secara simbolis ke 20 orang penerima. Kami menitip pesan berkah baik di Ramadhan ini, atas kelancaran menerima SK PPPK kepada semua guru yang menerima SK untuk lebih giat lagi dalam mengajar generasi penerus bangsa dan kreatif mencetak anak anak didik unggul," kata Karmila.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kata Karmila, bertujuan untuk mengakui pengabdian mereka yang sudah lama mengabdi dan juga peningkatan kesejahteraan. Kebijakan bersama tetap diperbolehkan dari BKN, di Riau ada 706 orang yang sudah lengkap administrasi dan siap menerima SK relokasi sejumlah 696 orang.

"Dengan keluarnya SK ini, sehingga guru PPPK siap tampil dan mampu mandiri serta berkontribusi pada daerah dan negaranya. Tetap menjalin komunikasi yang baik dengan sekolah penempatan awal dan sekolah yang menerima saat ini. Dan tentunya untuk Disdik agar lebih aktif mengupdate Dapodik dan memberdayakan honor lokal," ucap Caleg DPR RI terpilih Dapil Riau 1 itu.

Seperti diketahui, persoalan penempatan guru PPPK setelah pengumuman kelulusan tahun lalu sempat menuai keluhan dari para guru. Menindaklanjuti aduan tersebut, Komisi V DPRD Riau sempat mendatangi Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI untuk membahasn antara lain mengenai rekrutmen guru PPPK, persoalan verifikasi, dan validasi hingga penempatan guru PPPK SK Gubri.

Penyerahan SK relokasi turut didampingi Ketua BKD Riau Mamun Murod, dan Kabid GTK Disdik Provinsi Riau. -vie