Ketua DPD KNPI Riau Bakal Laporkan Aguan dan Oknum Anggota DPRD Kuansing ke Kejagung


Selasa, 26 Maret 2024 - 00:45:10 WIB
Ketua DPD KNPI Riau Bakal Laporkan Aguan dan Oknum Anggota DPRD Kuansing ke Kejagung Larshen Yunus

JAKARTA-- Gunawan Tanuji alias Aguan, yang merupakan Penguasa Kebun Kelapa Sawit di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) lagi-lagi mendapat sorotan.

Berdasarkan rilis yang dikirim oleh Ketua DPD Tingkat I KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus, Pengusaha Taipan yang kerap dikenal sebagai Mafia "Penyandang Dana" Pemilu itu disorot bersama oknum Anggota DPRD Kabupaten Kuansing.

Menurut Larshen, Aguan Pengusaha Taipan itu sudah terlalu lama mendikte para pejabat dan Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga kasusnya sulit tersentuh.

"Kepemilikan kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan sepertinya sulit ditertibkan. Ratusan bahkan ribuan hektar hutan lindung disulap menjadi kebun kelapa sawit. Kelihatannya APH masuk angin. Baik itu Mabes Polri, kejaksaan agung maupun pengadilan. Praktek haram seperti itu seakan sudah menjadi pembenaran" tulis Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu mengajak semua pihak untuk bersama-sama menelanjangi status kepemilikan kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan milik Pengusaha Taipan itu.

"Aguan sepertinya sudah sangat merajalela. Apalagi para pejabat dan APH di Kuansing diam membisu, karena diduga kuat telah di susui oleh keberadaan kebun haram tersebut," kata Larshen.

Bertempat di salah satu bilangan di Jalan Jenderal Sudirman, Kawasan SCBD Jakarta Selatan, hari ini Selasa (26/3/2024) Ketua KNPI Provinsi Riau itu pastikan, bahwa pihaknya segera mempersiapkan laporan resmi ke masing-masing APH, agar secepatnya dibongkar.

" Praktek haram seperti itu jangan dibiarkan lagi. Para pengusaha Taipan itu kenyang dan kaya raya atas hasil kekayaan alam di Kuansing, sementara rakyat makin hari semakin susah dan menderita," ungkapnya.

Dia berharap agar pejabat dan aparat penegak hukum berlaku adil. "Ingat hukum karma. Kejahatan seperti ini, sudah didepan mata sulit Anda proses. Dalam waktu dekat, Kasus Aguan beserta oknum anggota DPRD Kuansing yang menjadi humas segera kami laporkan. Mari sama-sama kita lawan praktek haram mafia kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan" ajak Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, dengan nada optimis.

Sementara itu, Jumat pekan lalu Aguan telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kuansing terkait keberadaan kebun miliknya yang berada didalam kawasan hutan lindung. Dalam laporan tersebut, luas kebun Aguan yang berada didalam kawasan hutan diperkirakan 300 hektar lebih.

"Menurut laporan sekitar 300 hektar lebih dalam hutan kawasan," kata Kajari Kuansing saat dikonfirmasi Riauin.com, Jumat (26/3/2024).

Kajari mengakui tengah mentelaah laporan tersebut. "Laporannya sedang ditelaah," ucap Nurhadi.

Sementara Aguan hingga berita ini ditayangkan belum berhasil dikonfirmasi. Sementara oknum Anggota DPRD Kuansing Aprison tak memberikan tanggapan. -hen