Polda Riau Periksa 5 Tahanan Polsek Bukit Raya Soal Kekerasan di Sel


Kamis, 21 Maret 2024 - 09:18:51 WIB
Polda Riau Periksa 5 Tahanan Polsek Bukit Raya Soal Kekerasan di Sel Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau, Kompol Indra Lamhot Sihombing/foto:dnr

RIAUIN.COM - Lima orang tahanan Polsek Bukit Raya, Pekanbaru diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau untuk mengungkap penyebab kematian Dimas Firnanda (25 tahun). Dimas tewas setelah dilaporkan terjatuh di ruang kamar mandi Polsek Bukit Raya pada Senin, 20 November 2023 lalu.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau, Kompol Indra Lamhot Sihombing menyebutkan, kuat dugaan, Dimas meninggal dunia karena mendapat kekerasan di dalam sel oleh sesama tahanan. 

"Dugaannya (kekerasan) demikian dan hasil penyelidikan disimpulkan benar adanya dugaan tersebut. Sekarang sudah tingkat penyidikan dan dalam waktu dekat ini kami akan menetapkan tersangka. (Tahanan Polsek Bukit Raya diperiksa, red) kurang lebih ada lima," bebernya.

Dijelaskan, hasil koordinasi dengan Tim gabungan Forensik Biddokkes, menemukan adanya tanda kekerasan di bagian belakang kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya.

"Dari informasi dan koordinasi Dokkes Polda Riau ataupun Tim Dokkes yang melakukan ekshumasi diduga adanya tanda-tanda kekerasan, salah satunya dibagian kepala bagian belakang. Ada di beberapa (bagian lainnya, red) nanti hasilnya kita menunggu dari pihak Dokkes. " ungkapnya.

Selanjutnya, Subdit III Ditreskrimum Polda Riau dalam waktu dekat akan melalukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus kematian tahanan Polsek Bukit Raya.

Sebelumnya, Ditreskrimum bersama Tim forensik RS Bhayangkara Polda Riau telah melakukan Ekshumasi (pembongkaran makam) Dimas di TPU Muslim Medan Polonia pada Minggu, 3 Maret 2024 lalu. Ekshumasi ini menindaklanjuti atas laporan pihak keluarga ke Polda Riau pada 23 Januari 2024 lalu. 

"Pada saat penanganan awal sudah dilakukan visum, namun belum dilakukan tindakan autopsi. Karena pada saat itu pihak keluarga tidak mengizinkan untuk autopsi. Di kemudian hari pihak keluarga komplain kembali dan akhirnya membuat laporan polisi. Kami melakukan penyelidikan sekaligus meningkatkan ke penyidikan untuk melakukan ekshumasi atau gali kubur yang berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Polda Riau," ucap Indra Lamhot Sihombing, Rabu (20/3/2024).

Terpisah sebelumnya, Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil menegaskan bahwa Dimas tidak meninggal di dalam sel tahanan melainkan di RS Bhayangkara Polda Riau. Sebelum dilarikan ke rumah sakit, Dimas ditemukan petugas terjatuh dan tak sadarkan diri di kamar mandi ruang tahanan Polsek Bukit Raya.

"Jadi tidak benar Dimas meninggal di sel tahanan, dia meninggal setelah dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau. Di sel masih hidup," tegas Syafnil.

"Kita buka semuanya supaya terang benderang masalahnya, CCTV lengkap di seluruh ruangan luar dan dalam lengkap semuanya, bahkan bisa dipantau di HP juga. Kita lidik nanti, kapan kematiannya. Biar Polda melakukan pemeriksaan, saya siap diperiksa," ucapnya.

Syafnil membantah bahwa pihaknya terlibat dalam kasus kematian Dimas Firnanda, apalagi hingga membunuh. "Memangnya polisi yang membunuh atau memukul tahanan itu? Karena Kapolsek diperiksa Propam konotasinya bersalah gitu?," lanjutnya.

Kata dia, dari hasil visum luar di RS Bhayangkara Polda Riau, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh Dimas.

"Terhadap tubuh korban tidak ada tanda kekerasan setelah diperiksa visum luar. Di badan, tangan, tidak ada, yang ada di belakang leher, itu karena jatuh di kamar mandi karena dia jatuh ke belakang, memang ada luka. Kepala bolong, leher patah itu tidak benar, yang benar tunggu hasil autopsi," pungkasnya.

Untuk diketahui, Dimas ditahan di Polsek Bukit Raya pada awal November 2023 lalu karena tersandung kasus penggelapan dalam jabatan.

"Dimas merupakan mekanik audio mobil. Pesanan yang akan dipasang untuk mobil konsumen, dijual oleh yang bersangkutan ke tempat lain. Dan dilaporkan oleh pimpinan tempat dia bekerja," beber Syafnil.-dnr