Tawarkan 3 Kg Emas Batangan, Wanita Ini Tilap Uang Konsumen Rp3,7 Miliar


Kamis, 14 Maret 2024 - 14:48:33 WIB
Tawarkan 3 Kg Emas Batangan, Wanita Ini Tilap Uang Konsumen Rp3,7 Miliar Tersangka/foto:tsi

RIAUIN.CLM - Seorang wanita muda diringkus Tim Opsnal Polsek Sukajadi karena telah melakukan penipuan terhadap rekannya. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 24 Februari 2024 lalu. Pelakunya adalah YAP (33 tahun), telah melakukan penipuan uang Rp3,7 miliar milik EN (43 tahun).

Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang menjelaskan, modus pelaku menawarkan emas murni seberat 3 kilogram kepada korban. Namun, emas yang ditawarkan ternyata fiktif.

"Pelaku menawarkan sesuatu barang berupa emas antam seberat kilogram kepada korban dengan mengirimkan foto contoh barang melalui WA ke handphone korban. Setelah uang di transfer korban ke rekening pelaku, ternyata barang yang di janjikan pelaku tidak ada," kata Jorminal, Kamis (14/3/2024).

Dijelaskan, pelaku akhirnya ditangkap pada Jumat, 24 Februari 2024 di Jalan Rajawali Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau seusai pihak kepolisian mendapat laporan dari korban.

Saat kejadian, pelaku mengirimkan foto 100 gram emas Antam 24 karat ke nomor korban. Merasa tertarik dengan penawaran pelaku, korban kemudian memesan kilogram emas dan mengirim uang 5 kali transfer ke rekening milik pelaku. 

"Total uang yang ditransfer Rp 3,6 miliar. Setelah uang ditransfer namun emas yang dimaksud tidak diterima oleh korban. Akibat kejadian tersebut korban membuat laporan polisi," jelas Jorminal.

Pelaku saat ini ditahan di Polsek Sukajadi dan dijerat Pasa 372 KUHP juncto Pasal 378 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.-dnr