advertorial

Riau Ditetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2024


Rabu, 13 Maret 2024 - 12:05:27 WIB
Riau Ditetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2024 Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts.293/III/2024 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran hutan dan Lahan Provinsi Riau Tahun 2024, Provinsi Riau resmi ditetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). | Fot

RIAUIN.COM- Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts.293/III/2024 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran hutan dan Lahan Provinsi Riau Tahun 2024, Provinsi Riau resmi ditetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Penetapan status siaga darurat Karhutla Riau tersebut terhitung mulai 13 Maret hingga 30 November 2024. Penetapan setatus itu melalui Surat Keputusan Gubernur yang diteken langsung oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto pada 13 Maret 2024.

Ditetapkannya Riau status siaga darurat Karhutla Riau tersebut, menyusul dua daerah, yakni Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis yang telah menetapkan status yang sama. Kebakaran lahan di dua daerah tersebut menjadi acuan Pemprov Riau mengeluarkan surat keputusan untuk menetapkan status siaga Karhutla.

"Iya, SK penetapan status siaga darurat Karhutla Riau tahun 2024 sudah diteken Pak Pj Gubernur Riau," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, M Edy Afrizal, Rabu (13/3/2024).

Edy mengatakan berdasarkan SK tersebut, status siaga darurat Karhutla Riau ditetapkan selama 263 hari. Terhitung mulai 13 Maret hingga 30 November 2024.

"Dengan telah ditetapkan status ini, maka dalam penanganan dan penanggulangan bencana kebakaran di Riau bisa lebih maksimal. Sebab saat ini wilayah pesisir Riau sudah dilanda musim panas," ujarnya. -adv