Pelaku Pembunuh Tukang Parkir Diringkus Polisi, Pemicunya Sepele


Rabu, 06 Maret 2024 - 13:21:38 WIB
Pelaku Pembunuh Tukang Parkir Diringkus Polisi, Pemicunya Sepele Kompol Bery Juana Putra/foto:dnr

RIAUIN.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menangkap seorang tersangka pelaku pembunuhan seorang tukang parkir. Peristiwa itu terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Sabtu, 2 Maret 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, tersangka seorang pengangguran inisial CR (31 tahun) dan korbannya adalah SB. Pelaku membunuh dengan cara menikam leher korban dengan sebilah sangkur.

"Motif pelaku melakukan pembunuhan karena selisih paham tentang pembagian hasil dari aksi curas, curat atau curanmor. Ini akan kita kembangkan. Kami sudah menyita barang bukti sebilah pisau sangkur dan satu helai baju kaus," kata Bery, Rabu (6/3/2204).

Dijelaskan Bery, saat di lokasi kejadian, pelaku dan korban bersitegang perihal lapak mereka. Mereka merupakan satu komplotan curat, curas dan curanmor. Dari pengakuan tersangka, awal cekcok dan selisih paham berawal ketika saat itu ada yang melapor kehilangan di lokasi tersebut. 

"Terjadi perkelahian, tersangka melakukan penusukan di leher korban. Kemudian korban dibawa oleh orang yang tidak dikenal (sedang pengusutan) ke Rumah Sakit Hermina. Disana dokter menyampaikan korban sudah meninggal dunia," jelas Bery.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki akhirnya menangkap CR.

"CR diamankan pada 5 Maret 2024 kemarin, atau tiga hari setelah kejadian di jalan Adi Sucipto," lanjut beri.

Selain CR ada dua orang lainnya yang turut diamankan karena diduga turut serta membantu dalam peristiwa pembunuhan tersebut. "Kedua orang ini akan dilakukan gelar perkara, sementara pelaku utama sudah ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. "Ini sedang kita kembangkan, apakah niat pelaku memang dari awal, kalau dari awal akan kita siapkan pasal pembunuhan berencana nya," pungkas Bery.-dnr