Terkait Sudah Disahkan RTRW Riau, Ini Tanggapan Pemkab Rohul


Selasa, 26 September 2017 - 15:57:30 WIB
Terkait Sudah Disahkan RTRW Riau, Ini Tanggapan Pemkab Rohul
PASIR PENGARAIAN, Riauin.com - Pemerintah kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyambut baik dengan telah disahkannya Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi Riau, dengan begitu pembahasan RTRW kabupaten Rohul akan dilanjutkan untuk selanjutnya disahkan.

Sebab selama ini, pembahasan RTRW Rohul terkendala dengan belum disahkannya RTRW Riau.

Pernyataan ini disampaikan kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Rokan Hulu/ Nifzar, SP. M.Ip saat menghadiri rapat paripurna pembahasan ABPD Perubahan tahun 2017, Selasa (26/9/2017).

Menurut Nifzar, RTRW merupakan dokumen yang sangat dibutuhkan dalam hal pelaksanaan pembangun proyek strategis, baik Nasional, Provinsi dan Kabupaten Rohul, serta mengakomodir investasi dunia usaha yang akan ditanamkan di daerah.

Sehingga, lanjut Nifzar kepastian hukum atas keperuntukan lahan dapat lebih terjamin dengan adanya RTRW ini.

Dengan telah disahkan RTRW Riau ini, pemkab Rohul akan secepatnya melanjutkan kembali proses pembahasan RTRW dengan pihak legislatif, tentunya dengan berpedoman dengan RTRW provinsi riau, terutama tentang struktur ruang, pola ruang dan kawasan di kabupaten Rokan Hulu.

Dari data kantor Bapeda Rokan Hulu, sejak tahun 2011 lalu, RTRW Rokan Hulu sudah tak berlaku lagi, hal ini menyebabkan terhambatnya pembangunan di negeri suluk berpusaka nan hijau Rokan Hulu.

“Sejak tahun 2011 lalu sebenarnya kita sudah mulai merevisi RTRW, namun karena tersandung belum disahkannya RTRW Riau, maka sampai saat ini kita belum memiliki dokumen RTRW,” ungkapnya.***(yus]