Polisi Temukan Rumah Penampungan Imigran Ilegal, 59 Etnis Rohingya Terciduk


Selasa, 05 Maret 2024 - 12:26:57 WIB
Polisi Temukan Rumah Penampungan Imigran Ilegal, 59 Etnis Rohingya Terciduk Penggerebekan penampungan etnis Rohingya/foto:ss

RIAUIN.COM - Jajaran Polresta Pekanbaru menemukan sebanyak 59 pengungsi etnis Rohingya di salah satu rumah yang berada di Perumahan Adi Nusa, Jalan Guna Karya, Pekanbaru, Riau, Selasa, 5 Maret 2023 dini hari WIB. Tempat ini belakangan diketahui tempat penampungan pengungsi ilegal dari Rohingya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika mengatakan, di lokasi penampungan ilegal itu, pihaknya selain menemukan imigran gelap juga mengamankan tiga agen yang berperan sebagai penyelundup warga etnis Rohingya. Dari 59 pengungsi Rohingya tersebut, 36 diantaranya laki-laki,  13 perempuan, dan 10 anak-anak.

"Kami juga mengamankan tiga agen penyelundup yang diduga berasal dari Rohingya juga diamankan dalam operasi gabungan Polresta Pekanbaru dan Polsek Tampan ini. Tiga agen yang diamankan bernama Ismail, Noyim dan Muhammad Anies. Sedangkan tiga agen lainnya, Kamal, Idrisi, dan Abdul Rokim, masih melarikan diri. Kami sedang menyelidiki keberadaan mereka," kata Kombes Jeki, Selasa (5/4/2024).

Jeki menjelaskan, informasi ini diperoleh dari viralnya postingan media sosial tentang dugaan penyelundupan dan kekerasan terhadap pengungsi Rohingya di Pekanbaru.

"Diduga mereka dikumpulkan oleh para agen asal Rohingya untuk diselundupkan ke Malaysia," jelas Jeki.

Saat ini para pengungsi Rohingya tersebut kemudian dibawa ke Rudenim Pekanbaru di Jalan Sudirman untuk proses pendataan dan pembinaan.

“Kami saat ini masih melakukan pengembangan mengungkap jaringan penyelundupan manusia dan memastikan tidak ada kekerasan yang terjadi terhadap para pengungsi Rohingya,” tuturnya.

Senada dengan Kapolresta Pekanbaru, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra membenarkan hal itu. Namun, dia menyangkal bahwa informasi yang beredar terkait adanya dugaan penyekapan etnis Rohingya yang dilakukan pemilik rumah.

"Ya betul (ada 59 etnis Rohingya, red), tapi bukan penyekapan namun penampungan ilegal. Setelah dilakukan pendataan terhadap 59 Warga Negera Asing Etnis Rohingnya tersebut, mereka langsung dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru," pungkasnya.-dnr