RIAUIN.COM - Polresta Pekanbaru melaksanakan pengecekan tempat pemungutan suara (TPS) yang akan dikunjungi Forkopimda Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru, Selasa (13/2/2024).
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menjelaskan, pengecekan dilakukan di 6 TPS di tiga kecamatan.
"Kami mengecek TPS 01 Jalan Akmal Hamzah, Kelurahan Cinta Raja Kecamatan, Limapuluh. Kemudian TPS 03 Kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Pekanbaru Kota dan TPS 01 di Kelurahan Sago, Kecamatan Senapelan," kata Kombes Jeki.
Dia melanjutkan, kemudian rombongan menuju ke TPS 01 Kelurahan Padang Terubuk Kecamatan Senapelan, TPS 06, di Kelurahan Kota Tinggi Kecamatan Pekanbaru Kota dan di TPS 05 di Kelurahan Sukamulia Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru.
"Dengan adanya peninjauan dan pengecekan ini, kami berharap seluruh TPS yang akan dikunjungi oleh Forkopimda Riau dan Kota Pekanbaru dapat berjalan lancar dan aman," pungkasnya.-dnr