Warga Sei Alah Heboh, Mertua Hadiri Reses, Menantu Malah Dicopot dari Jabatan Kadus


Selasa, 30 Januari 2024 - 13:57:18 WIB
Warga Sei Alah Heboh, Mertua Hadiri Reses, Menantu Malah Dicopot dari Jabatan Kadus Adri Susanto Kadus Sei Alah saat menceritakan seputar pemberhentian dirinya dari jabatan Kadus

RIAUIN.COM- Adri Susanto tak bisa menyembunyikan kekesalan nya ketika mengetahui dirinya diberhentikan tanpa sebab dari jabatan sebagai Kepala Dusun (Kadus) di Desa Sei Alah, Kecamatan Hulu Kuantan, 23 Januari yang lalu. Warga Sei Alah pun kini tengah heboh memperbincangkan persoalan tersebut.

Adri mengisahkan, surat pemberhentian itu diterimanya dari seseorang yang mengantarkan kerumahnya sehari setelah acara reses anggota DPRD Provinsi Riau Sardiyono. Acara reses itu diadakan di Dusun III Desa Sei Alah.

"Setelah surat saya baca, ternyata saya diberhentikan dari jabatan Kadus," kata Adri saat berbincang dengan riauin.com, Senin malam (29/2024).

Awalnya Adri tidak mengetahui pangkal masalah dirinya diberhentikan dari jabatan Kadus. Namun setelah dicari tahu, ternyata yang menjadi pangkal masalah diduga karena bapak mertuanya menghadiri acara reses anggota DPRD Provinsi Riau dari partai PPP di Dusun III sehari sebelumnya.

"Yang hadir disitu kan bapak mertua saya, lalu kenapa saya yang diberhentikan," ujar Adri balik tanya.

Adri berencana akan melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi dalam waktu dekat. Karena ia menduga, PJ Kades telah melanggar netralitas sebagai ASN.

Sementara itu, Uwi mertua Adri menceritakan, sebelum acara reses itu santer terdengar isu bahwa semua perangkat desa tidak dibolehkan untuk datang ke acara reses tersebut. Bahkan pada malam itu, ada upaya beberapa pihak untuk menghalang halangi warga desa untuk tidak hadir ke lokasi acara.

"Tapi masyarakat tak peduli, semakin dilarang malah semakin rame yang datang. Kalau perangkat desa memang tidak ada satupun yang hadir," cerita Uwi.

Dikatakannya, masyarakat Sei Alah dari dulu memang sudah dekat dengan sosok Sardiyono. Sardiyono jelah bertahun tahun lamanya berbuat untuk masyarakat disitu. Yang paling kentara, setiap pelaksanaan pacu jalur, Sardiyono merupakan sponsor tunggal jalur dari Desa Sei Alah.

"Jadi kalau Sardiyono mengadakan acara di Desa Sei Alah, tak mungkin masyarakat setempat tak datang. Apalagi itu agenda resmi pemerintah," ucap Uwi.

Uwi menilai, pemecatan menantunya dari jabatan Kadus hanya karena berbeda pilihan dari PJ Kades merupakan hal yang tidak wajar.

"Zaman sekarang masih ada tekan menekan, saya pikir sudah keterlaluan. Berikanlah kebebasan kepada masyarakat untuk memilih," sergahnya.

Sementara itu, PJ Kades Sei Alah Hasben ketika dikonfirmasi terkait pemberhentian Kadus Adri membantah kalau pemberhentian itu dikarenakan persoalan politik.

Menurut Hasben, seluruh perangkat desa di Sei Alah masa jabatannya telah berakhir sampai 31 Desember 2024 lalu.  Dan perangkat desa itu telah diberhentikan keseluruhannya.

"Seluruh perangkat diberhentikan. Dan telah diterbitkan pula SK yang baru. Selaku PJ Kades, tentu saya mencari orang orang yang bisa kerja sama dan loyal terhadap pimpinan. Karena mengangkat mereka itu adalah hak dan kewenangan kades," kata Haben.

Dari keseluruh pejabat lama, diakui Hasben, Kadus Adri Susanto memang tidak disambung lagi SKnya. Dan telah digantikan oleh pejabat Kadus yang baru. Namun selebihnya masih pejabat yang lama dengan SK yang baru.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Mardius Adi Saputra mengaku akan menurunkan Panwascam untuk menyelidiki persoalan tersebut. "Nanti saya minta Panwascam turun ke lokasi. Kita telaah dulu, kalau nanti ada pelanggaran pasti kita tindak lanjuti" ujar Adi.- hen