Drama Penangkapan Pelaku Pencurian Baterai Tower Telkomsel Akhirnya Terkuak


Jumat, 26 Januari 2024 - 06:43:38 WIB
Drama Penangkapan Pelaku Pencurian Baterai Tower Telkomsel Akhirnya Terkuak Kembes Asep Darmawan memperlihatkan screen shoot CCTV aksi pelaku/foto:tsi

RIAUIN.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menangkap dua pelaku pencurian baterai tower Telkomsel di Desa Kuala, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.

Keduanya yakni DR dan SH, mereka ditangkap karena salah satu pelaku tertangkap kamera CCTV saat melancarkan aksinya. Pencurian baterai tower milik provider Telkomsel ini dilakukan oleh DR dan SH dengan cara memanjat pagar.

"Saat dilakukan penyelidikan dan penangkapan, dicurigai dua orang pelaku inisial SH dan DR sedang mengendarai motor matic di derah Kandis-Minas KM 26," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan.

Lanjut Asep, petugas gabungan mencoba mengejar pelaku hingga ke Gerbang Pintu Tol Pekanbaru-Dumai. Saat dilakukan pengadangan, pelaku berusaha kabur dengan cara menabrakkan kendaraannya ke petugas.

"Petugas sudah melepaskan tembakan peringatan agar pelaku berhenti, tapi tidak dihiraukan. Petugas yang ditabrak mengalami patah jari kaki kanan. Selanjutnya petugas memberikan tindakan tegas terukur kepada salah satu pelaku inisial DR," terang Asep.

Beberapa hari setelah insiden penembakan, Polda Riau mendapat kabar dari RS Safira kalau pelaku DR tengah mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut.

"Mendapat informasi itu, kita langsung ke sana melakukan pengecekan ternyata pelaku sedang operasi karena ada proyektil peluru dari dalam perut pelaku yang sudah dikeluarkan pihak RS."

"Setelah kondisi pelaku DR membaik, kita akan lakukan rujukan dan perawatan di RS Bhayangkara Polda Riau," terang Asep.

Simpang siurnya informasi peristiwa penembakan itu, Asep menjelaskan bahwa pihaknya setelah melakukan penembakan terhadap pelaku, yang bersangkutan tetap kabur hingga akhirnya ditemukan saat dirawat di rumah sakit.

"Saat kita beri tindakan tegas terukur, pelaku masih melarikan diri dan masuk RS Safira diantar pihak keluarga. Tidak mungkin kita biarkan begitu saja. Jadi informasi yang beredar itu tidak benar. Sedangkan satu orang rekan pelaku inisial SH sedang dalam pengejaran pihak kepolisian," paparnya.

Dia menyampaikan, harga baterai tower Telkomsel tersebut berkisar di harga Rp50-60 juta. Pihak Telkomsel mengaku sudah sering kehilangan baterai towernya.

"Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara diatas 5 tahun," pungkasnya.(*/dnr)