Gelar Penyuluhan Berantas Narkoba, Dosen Fisipol UIR Turun ke Kecamatan Pasir Limau Kapas Rohil


Rabu, 24 Januari 2024 - 21:42:45 WIB
Gelar Penyuluhan Berantas Narkoba, Dosen Fisipol UIR Turun ke Kecamatan Pasir Limau Kapas Rohil Dosen Ilmu Pemerintahan FISIPOL UIR Universitas Islam Riau, Dr Setyo Utomo MSi

 

KEGIATAN Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang di ketuai oleh Dr Setyo utomo MSi, dosen homebase Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIPOL) Universitas Islam Riau (UIR) memprakarsai kegiatan penyuluhan pemberantasan narkotika di Kepenghuluan Penipahan Laut, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.

Latar belakang penyuluhan yang dilaksanakan Sabtu (30/9/2023) ini salah satunya, karna kepenghuluan Penipahan Laut, merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan jalur pelayaran internasional, yg sangat rawan dengan penyelundupan narkotika.

Dr Setyo Utomo menuturkan, kegiatan PKM ini mengambil tema "Meningkatkan Peran Pemerintahan Desa dan Partisipasi Masyarakat, Dalam Menanggulangi Masalah Sosial Remaja, di Kepenghuluan Penipahan Laut, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kab. Rokan Hilir".

Menurutnya peran pemerintah maupun masyakat di Kepenghuluan Penipahan Laut, perlu ditingkatkan dalam menekan peredaran narkotika. Perlu sinergitas dan dukungan dari pemerintah kepenghuluan yang perannya sangat strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

"Penyuluhan tentang bahaya narkoba perlu senantiasa digaungkan agar generai muda menghindari serta tidak berani coba-coba dalam menggunakan barang haram tersebut," kata Setyo.

Pemerintah Rokan Hilir, khususnya di Kecamatan Pasir Limau Kapas adalah salah satu jalur yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Sehingga rentan penyeludupan narkotika dari luar negeri.

"Sehingga pemerintah dalam hal ini Pemkab Rokan Hilir, khususnya pemerintah Kecamatan Pasir Limau Kapas dan Kepenghuluan Penipahan Laut perlu meningkatan langkah antisipasi terhadap berbagai penyebaran narkotika di wilayahnya," ucap Setyo.

Di samping itu, diperlukan langkah-langkah pencegahan untuk membentengi masyarakat dari berbagai peredaran narkoba, terutama kepada generasi muda di Kabupaten Rohil.
 

***Penulis adalah Dosen Ilmu Pemerintahan FISIPOL Universitas Islam Riau***