Tiga Spesialis Pencuri Aki Mobil di Pekanbaru Diringkus Polisi


Rabu, 24 Januari 2024 - 12:06:10 WIB
Tiga Spesialis Pencuri Aki Mobil di Pekanbaru Diringkus Polisi Ilustrasi/foto:dnr

RIAUIN.COM - Tiga orang pelaku spesialis pencuri aki kendaraan ditangkap Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru. Aksi mereka terekam CCTV saat mencuri aki mobil Toyota Fortuner milik sebuah showroom di Jalan Sukarno Hatta tepatnya disamping Bank Riau Kepri Syariah Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru pada Senin (15/01/2024) dini hari WIB.

Ketiga tersangka adalah Febri Wahyudi alias Yudi Gagok (33 tahun), Wahyudi Abadi alias Wahyu (24 tahun) dan Brittrah Narayna alias Mitra (35 tahun). Ketiganya merupakan warga Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bertemu Juana Putra menyampaikan, korban Muha Tendra (36 tahun) yang sedang istirahat pada Senin (15/01/2024) sekira pukul 03.40 Wib, melihat alarm CCTV yang terhubung dengan ponsel miliknya berbunyi. Ia lalu mengecek ponselnya dan kemudian berangkat menuju showroom miliknya yang terletak di Jalan Soekarno Hatta. 

"Setibanya di showroom korban melihat kap mobil Pajero yang terparkir sudah terbuka. Setelah dicek korban mendapati aku mobil telah hilang. Korban lalu melapor ke Polresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut," kata Beri, Rabu (24/1/2024).

Tak butuh waktu lama, sepekan hari kemudian Tim Resmob Jembalang yang dipimpin Iptu Renaldy Yudhista menangkap ketiganya di lokasi berbeda di Pekanbaru dan Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Minggu (21/01/2024).

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan saat beraksi, rekaman CCTV dan pasang tongkat. ketiganya dikenakan Pasal 363. Kerugian korban akibat aksi tersebut mencapai Rp 3 juta.

”Pelaku juga beraksi di tempat lain. Lokasi lainnya di toko Jok Variasi di Jalan SM Amin Kota Pekanbaru. Setelah dapat barang, nggak berlama-lama langsung dijual ke tukang rongsokan," imbuhnya. 

Bery menambahkan, satu tersangka Yudi Gagok merupakan seorang residivis kasus pencurian. 

”Dalam aksinya, mereka hanya butuh 5 menit untuk mencuri aki,” tandasnya.(*/dnr)