BERDASARKAN data BPS, pada Februari 2022, jumlah generasi muda yang termasuk dalam Generasi Z dan Milenial sebanyak 67,13 juta orang atau sekitar 24,3% dari jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 275 juta orang. Peluang generasi muda untuk lebih berkembang di Indonesia sangat besar, apalagi jika ingin mandiri dan berwirausaha serta berani berbisnis. Menurut studi World Economic Forum (2019), Indonesia memiliki 35,5 persen penduduk berusia 15-35 tahun berkeinginan menjadi pengusaha.
Pemuda Indonesia menghadapi berbagai tantangan dalam memasuki dunia kewirausahaan, seperti kurangnya kemampuan serta pendidikan kewirausahaan, pengalaman yang minim, terbatasnya sumber daya, jejaring yang belum luas, dan keluarga tidak mendukung untuk memulai dan mengurus bisnis. Tantangan lain juga datang dari lingkungan penunjang (enabler) kewirausahaan pemuda, di antaranya inkubator atau ruang untuk mengembangkan usaha yang terbatas, dan dukungan kebijakan dari pihak otoritas/pemerintah di semua tingkat belum maksimal.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Usaha Nasional (PKN) 2021-2024 yang menjadi pedoman terpadu bagi seluruh pemangku kepentingan dunia usaha. Peran pemerintah adalah membangun ekosistem kewirausahaan, hal ini dapat dilakukan dengan membangun keahlian, membuka pasar, akses permodalan, memahami kelembagaan dan peraturan.
Tujuan pengembangan kewirausahaan pemuda pada hakikatnya adalah untuk memperkuat kualitas, pengaruh dan potensi positif generasi muda serta menjauhkan mereka dari perilaku berisiko.
Selanjutnya terbit Peraturan Menteri Pemuda dan Olah Raga Nomor 1 Tahun 2023, mengatur tentang pengembangan kewirausahaan pemuda di daerah; pengembangan ekosistem bisnis pemuda di kawasan; kelompok koperasi; pembiayaan; dan pemantauan dan evaluasi. Tujuan dari Permenpora ini adalah untuk melaksanakan sinkronisasi kebijakan peningkatan daya saing kewirausahaan pemuda di daerah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah; meningkatkan kewirausahaan generasi muda di bidang yang berorientasi pada pertumbuhan bisnis/wirausaha; memperkuat ekosistem kewirausahaan pemuda di kawasan; dan meningkatkan daya saing kewirausahaan pemuda di daerah.
Jumlah penduduk yang besar mempengaruhi kondisi ekonomi dan sosial masyarakat. Salah satu kekhawatiran utama negara berkembang seperti Indonesia adalah meningkatnya pengangguran dan kemiskinan. Berbagai cara telah dilakukan untuk memerangi kemiskinan, di antaranya dengan memanfaatkan pertumbuhan demografi Indonesia. Hadirnya pertumbuhan demografi ini juga memberikan dampak yang lebih besar terhadap angkatan kerja Indonesia. Jika tidak memanfaatkan momentum demografi ini secara optimal, akan terjebak dalam negara berpendapatan standar (middle income trap).
Pemerintah fokus mewujudkan visi Indonesia maju pada tahun 2045 dalam mengatasi kemiskinan. Salah satu cara untuk mengentaskan masalah pengangguran dan kemiskinan adalah dengan bergerak cepat menumbuhkan dan mengembangkan kewirausahaan generasi muda.
Mengembangkan kewirausahaan pemuda tidak hanya dapat mengurangi pengangguran kaum muda, tetapi juga membuka lapangan kerja baru sehingga mengurangi kemiskinan. Pasalnya, jumlah generasi muda Indonesia yang besar. Oleh karena itu, keberhasilan pembangunan pemuda menjadi kunci untuk mengentaskan kemiskinan dan memanfaatkan bonus demografi untuk menuju Indonesia Maju 2045. Saat ini kewirausahaan masih tergolong rendah di Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, tingkat kewirausahaan Indonesia masih sebesar 3,47 persen dan menduduki peringkat ke-75 dari 150 negara. Namun, tingkat kewirausahaan Indonesia melebihi standar internasional sebesar 2 persen. Akan tetapi, Indonesia harus terus berbenah dan mengejar ketertinggalan dari negara-negara yang telah besar jumlah wirausahanya.
Pemerintah punya target kewirausahaan nasional sebesar 3,9% pada tahun ini. Sementara itu, tingkat pertumbuhan wirausaha baru saat ini hanya sebesar 4%. Data yang dirilis BPS, pada Februari 2021, pengangguran meningkat pada kelompok usia muda 20-29 tahun. Sebanyak 17,66 persen penduduk usia 20-24 tahun menganggur, dan 9,27 persen penduduk usia 25-29 tahun menganggur. Pemerintah bekerja keras untuk meningkatkan pertumbuhan kewirausahaan pemuda untuk mengurangi pengangguran kaum muda.
Pemberdayaan pemuda dapat dijadikan sebagai solusi terhadap pengangguran kaum muda. Untuk mengatasi masalah pengangguran dapat dilakukan melalui program kewirausahaan pemuda. Program kewirausahaan pemuda terdiri dari dua tahap. Pertama, pelatihan kewirausahaan bagi generasi muda yang menyasar generasi muda yang belum mempunyai usaha dan ingin memulai usaha. Kedua, panduan teknis bagi wirausaha muda tentang pengelolaan dan pengembangan usaha.
Agar generasi muda tidak terjebak dalam pengangguran, wirausaha dipandang sebagai salah satu upaya supaya generasi muda tidak bergantung pada lapangan pekerjaan yang ada dalam persaingan yang ketat, namun dapat menciptakan lapangan kerja baru. Selain itu, koordinasi multidisiplin juga diperlukan untuk mendorong kewirausahaan pemuda melalui program pengembangan pemuda berbagai kementerian dan lembaga.
Beberapa program yang ditawarkan adalah misalnya pengembangan kewirausahaan oleh Kementerian Pemuda dan Olah Raga, pelatihan kewirausahaan dan literasi digital oleh Kementerian Tenaga Kerja, pelatihan kewirausahaan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian lainnya.
Pengembangan usaha yang terarah dan terpadu tidak hanya menjadi tanggung jawab negara saja, namun memerlukan peran serta semua elemen masyarakat. Untuk itu diperlukan dukungan dan sinergi yang diwakili oleh empat pilar utama: pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha (swasta) dan masyarakat.
Pemberdayaan pemuda melalui kewirausahaan merupakan strategi penting untuk memperluas kesempatan kerja bagi kaum muda dan meningkatkan lapangan kerja bagi kaum muda. Berkurangnya angka pengangguran tentunya akan berdampak pada pertumbuhan pendapatan per kapita Indonesia, daya beli masyarakat, dan perekonomian negara. Karena banyaknya pengangguran, hal ini dapat berdampak pada bertambahnya angka kriminalitas.
Kewirausahaan merupakan solusi terbaik bagi banyaknya pengangguran, karena berwirausaha tidak memerlukan pendidikan tinggi, melainkan keterampilan kewirausahaan.
Pentingnya kewirausahaan bagi generasi muda dilatarbelakangi bahwa generasi muda merupakan generasi penerus yang menciptakan lapangan kerja bagi diri sendiri dan orang lain. Dengan demikian, peran kewirausahaan pemuda dalam perekonomian Indonesia berdampak positif terhadap kewirausahaan dan daya saing nasional.***
Penulis adalah akademisi Psikologi Islam UIN Imam Bonjol
Email: [email protected]