Massa Desak Perusahaan Ayau Hengkang dari Buluh Nipis, Gubri Diminta Turun Tangan


Kamis, 18 Januari 2024 - 16:26:54 WIB
Massa Desak Perusahaan Ayau Hengkang dari Buluh Nipis, Gubri Diminta Turun Tangan Demo warga Buluh Nipis di depan Kantor Gubri/foto:dnr

RIAUIN.COM - Ribuan warga Buluh Nipis, Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Kamis (18/1/2024).

Dalam aksi ini, massa mendesak perusahaan sawit milik Suryanto Wijaya alias Ayau yang telah bercokol di lahan ulayat mereka segera hengkang. Perusahaan Ayau telah menduduki lahan seluas 781,44 hektare di Desa Kepau Jaya.

Datuk Maharaja Besar Kenegerian Buluh nipis, Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Suardi menjelaskan, penguasaan oleh Ayau hingga saat ini tidak memiliki perizinan di bidang kehutanan serta tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Massa juga mendesak Gubernur Riau, Edy Natar Nasution untuk mementingkan kepentingan masyarakat adat Desa Kepau Jaya atas penguasaan lahan oleh Ayau seluas 781,44 Hektar.

"Meminta Gubernur Riau agar tegas menindak Ayau atas penguasaan lahan secara ilegal di Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang," kata Suardi.

"Kami minta Ayau hengkang atau kita berperang," tegas Suardi lantang.

Menanggapi tuntutan massa, Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum Pemprov Riau, Yan Dharmadi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau akan mengakomodir aspirasi dan akan membela masyarakat.

"Pemerintah Provinsi Riau hadir di tengah-tengah masyarakat. Apa yang menjadi hak masyarakat, kami atas nama Pemprov Riau mengizinkan perwakilan masyarakat untuk audiensi," kata Yan.-dnr