Dugaan Pencabulan Murid TK di Pekanbaru, Polisi Segera Cek Ulang TKP


Selasa, 16 Januari 2024 - 06:33:29 WIB
Dugaan Pencabulan Murid TK di Pekanbaru, Polisi Segera Cek Ulang TKP Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra/foto:dnr

RIAUIN.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru akan melakukan pengecekan ulang tempat kejadian perkara (TKP) terkait peristiwa dugaan pencabulan yang dialami salah seorang murid Taman Kanak-kanak (TK) swasta terkemuka di Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam penanganan kasus ini. Selain itu, pihak kepolisian juga telah memeriksa dua orang saksi yakni kedua orang tua korban.

"Sejauh ini kita telah memeriksa dua orang saksi yaitu orang tua korban dan melakukan cek TKP ulang di sekolah dan akan melakukan pemanggilan juga terhadap pihak sekolah," kata Bery, Senin (15/1/2024).

Dia menjelaskan, terkait hasil visum korban di RS Bhayangkara Polda Riau akan dikonfirmasi ulang oleh pihak kepolisian. "Kita akan mengkonfirmasi ulang dan akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter tersebut. Hasil tertulisnya sudah keluar namun nanti kita akan melakukan pemeriksaan terhadap visum tersebut," terang Bery.

Kejadian dugaan pencabulan itu terjadi pada 1 November 2023 lalu di sebuah sekolah TK swasta terkemuka di Kota Pekanbaru. Laporan kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh Polsek Tampan.

"Kasusnya diambil alih oleh Polresta Pekanbaru dan sekarang penanganannya sudah berkoordinasi dengan UPT PPA Kota Pekanbaru dan pihak-pihak terkait," pungkasnya.

Sebelumnya, ayah korban, sebut saja DFZ mengatakan, aksi dugaan pencabulan menimpa putranya baru diketahui pada November lalu. Dia menjelaskan bahwa  perilaku anaknya terlihat sedikit berubah, untuk itu dia bersama istrinya pelan-pelan melakukan interogasi. Dari pengakuan anaknya, dia telah dicabuli oleh teman sekelasnya. Untuk memastikan hal itu, kedua orang tua korban membawa anaknya ke rumah sakit untuk divisum.

"Saya dan istri memeriksa anak ke psikiater, dan visum ke RS Bhayangkara," kata DFZ melalui keterangan tertulis, Jumat (12/1/2024).

Seusai pemeriksaan, kedua orang tua korban kemudian mengadu ke UPT Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Kota Pekanbaru. Dalam proses mediasi antara orang tua pelaku dan pihak korban saat itu tidak tercapai kesepakatan dan proses aduan dihentikan.

"Malah orang tua pelaku menantang kami untuk proses hukum saja. PPA menghentikan proses aduan kami (korban), padahal sudah jelas, dari hasil pemeriksaan, bukti-bukti, pengakuan si pelaku, jelas-jelas ada tindakan kekerasan seksual yg terjadi," kata dia.

Seolah menerima tantangan itu, akhirnya orang tua korban membuat laporan di Polsek Tampan, pada Kamis (21/12/2023) lalu. Dia dan istrinya sudah menjalani pemeriksaan dan di BAP beberapa hari lalu.-dnr