Ratusan Masyarakat di Siak Demo, Tuntut Hak Plasma dan Pembebasan 2 Warga


Senin, 08 Januari 2024 - 14:33:46 WIB
Ratusan Masyarakat di Siak Demo, Tuntut Hak Plasma dan Pembebasan 2 Warga Ketua DPRD Siak (baju putih) menemui masa aksi di depan Gedung DPRD Siak/foto:dnr

RIAUIN.COM - Ratusan warga Desa Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, bersama Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau (APTMR) dan LSM KPK berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Siak, Senin (8/1/2024). Aksi ini digelar disaat pihak kepolisian gencar mengkampanyekan cooling system jelang Pemilu Damai 2024.

Dalam aksi ini, masyarakat menuntut hak plasma 20% dari total kebun PT Triomas Forest Development Indonesia (TFDI) di kampung mereka. Selain itu, warga juga menyuarakan agar penegak hukum dapat membebaskan dua warganya yakni Anji dan Sarli dari jeratan hukum. Saat ini keduanya menjadi pesakitan dan mendekam dalam tahanan atas laporan dari PT TFDI. 

"Jadi disini kita menuntut hak kita secara undangan-undang. Kita tidak mau lagi ada warga yang tidak mendapatkan haknya berupa kebun plasma yang terdiri dari 20% dari luasan kebun PT TFDI," kata koordinator aksi dan juga kuasa hukum masyarakat, Mardun SH.

Diungkapkannya, sejak berdiri puluhan tahun silam, hingga saat ini warga belum dapat merasakan manfaat yang diberikan oleh perusahaan tersebut kepada masyarakat sekitar. 

"Kezaliman yang dilakukan oleh PT TFDI mulai sejak berdiri hingga saat ini. Dari lahan warga seluas 618 hektar yang ada sertipikatnya untuk mengelola kayu, dengan dasar perjanjian perusahaan telah melaporkan Anji dan Sarli dan perkaranya sedang berproses di PN Siak," tutur Mardun.

Usai berorasi, massa kemudian diberi kesempatan bertemu Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan. Indra kemudian memberikan izin kepada warga untuk memasuki kantor DPRD Siak. Namun, atas permintaan tersebut, pihak kepolisian meminta pertimbangan kepada Ketua DPRD Siak untuk mengizinkan warga masuk ke halaman kantor.

Polisi menilai, jika hal itu dilakukan, maka tidak ada jaminan situasi kondusif. Maka dari itu, pihak kepolisian menyarankan agar pertemuan antara Ketua DPRD Siak dan warga dilaksanakan di pintu gerbang gedung wakil rakyat itu.

"Pihak kepolisian tidak ada menghalangi. Namun untuk menjaga situasi aman, kondusif dan terkontrol. Bukan berarti menghalangi, kita menjaga tata tertib agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi. Makanya kita arahkan Ketua DPRD Siak untuk menemui warga di pintu gerbang," kata Kapolsek Siak, Kompol Ali Azar.

Menanggapi saran tersebut, semua pihak sepakat untuk melakukan pertemuan di depan gerbang. Menyikapi keluhan dan laporan warga, Indra menyebutkan pihaknya akan menampung, mengkaji dan menelaah aspirasi dan tuntutan masyarakat.

"Ketika ini bagian komitmen yang belum terealisasi oleh pihak perusahaan, tentu kita akan memfasilitasi. Kita tidak mau masyarakat kita tidak bisa menikmati haknya bagian dari usaha yang dilakukan PT Triomas tersebut," kata Indra.

Untuk itu, Indra meminta masyarakat agar segera menyerahkan dokumen baik perjanjian maupun dokumen lainnya untuk ditelaah oleh DPRD Siak. 

"Setelah dokumen itu ditelaah, tentu ada butir-butir perjanjian dimana ada hal masyarakat dan kewajiban perusahaan. Setelah itu baru akan difasilitasi antara perusahaan, masyarakat dan pemerintah. Investasi kita dukung, masyarakat juga harus kita bela ketika itu benar menjadi haknya. Ketika ada hak masyarakat yang dikangkangi, itu menjadi bagian yang harus kita selesaikan," tegas Indra.

Selain di DPRD Siak, massa juga berunjuk rasa di depan Gedung Kantor Bupati Siak diterima langsung oleh Asisten III Pemkab Siak, Rozi Chandra dan di Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura.