Sebulan Terakhir, Satreskrim Polresta Pekanbaru Ringkus 49 Tersangka Kejahatan C3


Ahad, 31 Desember 2023 - 20:04:33 WIB
Sebulan Terakhir, Satreskrim Polresta Pekanbaru Ringkus 49 Tersangka Kejahatan C3 Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Beri Juana Putra/foto:dnr

RIAUIN.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru gencar menggelar Operasi Pemberantasan tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (C3) di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Hal ini dilakukan dalam rangka Cooling System dan Ciptakan Pemilu Damai 2024.

Dalam kurun waktu satu bulan saja Satreskrim Polresta Pekanbaru beserta jajaran telah berhasil meringkus 49 orang tersangka yang terlibat C3.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, Operasi Jembalang yang dilakukan pihaknya merupakan bagian Cooling System Pemilu Damai 2024. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

"Selama operasi, anggota Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan C3 seperti jambret, maling, rampok dan curanmor," Kata Kompol Bery kepada media, Minggu (31/12/2023).

Kemudian, kata Kompol Bery, dari pengungkapan beberapa kasus tersebut pihaknya juga telah menangkap para pelaku dan menyita barang bukti hasil kejahatan para pelaku.

"Jumlah tersangka yang kita amankan dari kasus Curat sebanyak 27 tersangka, Curanmor 17 tersangka dan Curas 5 tersangka. Kemudian, barang bukti dari tindak pidana Curat sebanyak 96, Curanmor 30 dan Curas 6 barang bukti," kata Kompol Bery lagi.

Untuk itu, kata Kompol Bery, Polresta Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan dilingkungan masing-masing serta selalu berkoordinasi dan melapor kepada pihak berwenang jika ada hal yang mencurigakan.-dnr