Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kafe Remang-remang


Kamis, 28 Desember 2023 - 17:54:12 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kafe Remang-remang Tersangka/foto:tsi

RIAUIN.COM - Seorang pengedar narkoba jenis sabu diringkus Tim Opsnal Polsek Sukajadi di sekitar cafe remang-remang tenda biru Jalan SM Amin, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Senin (18/12/2023) malam.

Dari tangan tersangka berinisial ID (20) ini petugas berhasil mengamankan barang bukti 5 paket narkoba jenis sabu dengan berat kotor 0,69 gram.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang menjelaskan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di sekitar kafe remang-remang tenda biru Jalan SM Amin kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

"Usai menerima informasi tersebut, Kanit Reskrim, IPTU Santo bersama tim opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan di TKP," kata Jorminal, kamis (28/12/2023).

Sesampainya di TKP, lanjut Kapolsek, anggota langsung melakukan pemancingan dengan cara under cover buy dengan memesan 1 paket narkotika jenis sabu kepada tersangka di sebuah tempat bermain biliard di sekitar kafe itu.

"Saat hendak bertransaksi, anggota kita yang menyamar menjadi pembeli langsung meringkus tersangka tanpa perlawanan," tuturnya.

Saat digeledah, tambah Kapolsek, dari tersangka petugas berhasil mengamankan 5 paket kecil sabu yang disimpan di saku celana tersangka.

"Saat diintrogasi tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut didapatnya dari seorang bandar bernama Takar Pasaribu (DPO)," kata Kompol 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sukajadi, sementara bandara sabu bernama Takar Pasaribu masih diburu petugas.

"Tersangka kita jerat dengan pasal 112 jo pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara," pungkasnya.-dnr