Tersangka/foto:tsi RIAUIN.COM - Tiga pria diringkus Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya karena melakukan pencurian hewan ternak milik warga Kelurahan Bencah Lesung, Kita Pekanbaru. Pencurian itu terjadi pada Rabu (13/12/2023) kemarin sekitar pukul 03.55 dini hari WIB.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, ketiga pria itu yakni Has alias Yahya (21 tahun), BC alias Bima (22 tahun) dan S alias Adi (42 tahun).
"Para pelaku mencuri kambing yang saat itu berada di depan rumah korban dengan menggunakan sepeda motor," ujar Dodi, Sabtu (16/12/2023).
Dijelaskan, motif para pelaku mencuri kambing korban untuk membeli chip judi online dan berfoya-foya.
"Tersangka mau melakukan pencurian tersebut untuk menambah biaya kebutuhan sehari-hari dan untuk membeli chip judi online. Kambing itu dijual kepada Adi seharga Rp400 ribu," jelas Dodi.
Peristiwa terungkap berawal ketika korban bertemu dengan para pelaku. Tiga pria ini mengakui telah mencuri kambing betina milik korban. Tak terima ternaknya dicuri, korban melapor ke Polsek Tenayan Raya.
Polisi akhirnya menangkap para pelaku di rumah masing-masing. Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan kambing itu telah lepas saat diikat di kandang milik Adi.
"Hasil pemeriksaan tes urine, para pelaku positif menggunakan narkoba. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP juncto Pasal 480 KUHP dengan ancaman diatas 3 tahun," pungkas Dodi.-dnr