Korupsi Hotel Kuansing Akan Ada Tersangka Baru, Kajari: Penyidik Punya 2 Alat Bukti Lengkap


Jumat, 01 Desember 2023 - 18:29:48 WIB
Korupsi Hotel Kuansing Akan Ada Tersangka Baru, Kajari: Penyidik Punya 2 Alat Bukti Lengkap Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo SH MH

RIAUIN.COM-  Penyidik tindak pidana korupsi Kejari Kuansing telah menuntaskan pemeriksaan 53 orang saksi terkait korupsi pembangunan Hotel Kuansing.

"Para saksi sudah kami periksa. Tinggal lagi pemeriksaan para ahli," kata Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo SH MH kepada riauin.com, Jumat (1/12/2023).

Rencananya, pemeriksaan para ahli akan dilakukan pada pekan depan. Dia menyebutkan, khusus para ahli yang akan diperiksa itu adalah  untuk penyidikan khusus yang sudah ada tersangkanya (Hardi Yakub dan Suhasman-red)  diantaranya ahli dari kerugian negara dari BPKP.

Sementara, dengan tuntasnya pemeriksaan 53 saksi tempo hari, Kejaksaan telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka baru lagi.

"Untuk menetapkan tersangka minimal 2 alat bukti, sedangkan penyidik telah mempunyai alat bukti yang lengkap," ujar Nurhadi.

Kendati ada penambahan tersangka, namun Nurhadi tidak merinci berapa orang calon tersangka tersebut. "Nanti saatnya akan kami umumkan," ungkap Kajari Nurhadi.

Setakad ini, penyidik baru menetapkan dua orang tersangka atas kasus korupsi pembangunan Hotel Kuansing, yakni Mantan Kepala Bappeda Kuansing Hardi Yakub dan Mantan Kabag Pertanahan Suhasman.

Pengusutan kasus yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp22 miliar lebih itu, ternyata tidak berhenti pada dua orang tersangka itu. Penyidik terus mengembangkan kasus itu, sehingga telah ditemukan calon tersangka baru lagi. - hen