Opini

Renungan Hari Guru


Selasa, 28 November 2023 - 09:28:11 WIB
Renungan Hari Guru Cand DR Zul Wisman SH MH

Guru adalah profesi mulia, satu profesi dalam kehidupan manusia yang menempatkan seseorang yang menjalani profesi tersebut menjadi orang yang dihormati ditengah masyarakat. Satu profesi yang telah dijanjikan Allah SWT, dimana derajatnya ditinggikan.

Kenapa profesi ini dikatakan mulia, karena tugasnya yang amat berat.., tidak hanya sebatas mentransfer ilmu dalam metode pengajaran, tapi juga adalah profesi yang harus mampu mendidik dan membentuk paradigma dan sikap2 dalam dimensi nilai-nilai yang sesuai dgn kepribadian bangsa.

Konteks kebahagiaan tertinggi seorang guru bukanlah banyaknya penghasilan yang ia dapat dari profesi tersebut, karena profesi guru di Indonesia memang profesi yang tidak mendorong seseorang menjadi kaya raya.

Kebahagiaan tertinggi seorang guru adalah ketika ia mampu mentransfer ilmu dgn metode pengajaran yang tepat dan mampu menanamkan satu paradigma dan nilai2 kebaikan pada diri seorang murid, dan apalagi di kemudian hari sang guru mampu melihat sang murid menjadi "orang" (pahami : murid yang sukses dalam kehidupan, dalam sosial dan keagamaan serta mampu menduduki jabatan kenegaraan). Maka ia akan berkata " itulah muridku".

Kenangannya ke masa lalu akan terlihat sempurna terhadap setiap perilaku anak didiknya dibangku sekolah.

Untuk mengenang segala jasa dan keluhuran seorang guru, maka ditetapkan hari guru dan diperingati setiap tanggal 25 November.

Namun budaya peringatan hari guru perlu kita renungkan kembali, karena dalam konteks cara memperingati tidak lagi sebatas memberi ucapan dan mendoakan setiap guru, tetapi telah terjadi membiasakan memberi sesuatu.

Kita yakin, bahwa pemberian ini tidaklah diminta oleh setiap guru...
Karena pemberian secara intepretasinya adalah kehendak sepihak (wali murid) melalui peserta didik untuk memberikan sesuatu pada guru di hari peringatan tersebut sebagai bentuk penghormatan atas jasa- jasa guru dalam mendidik anak bangsa.

Namun tentu, budaya memberi ini perlu kita renungkan kembali, terutama guru yang menerima pemberian dari peserta didik dan wali murid.

Jangan sampai pemberian mengubah paradigma guru sebagai pelayan publik (mendidik)  peserta didik, dan melakukan diskriminasi dalam memberikan pendidikan, yang berpangkal dari peserta didik yang tidak memberi.

Karena memang tidak semua wali murid peserta didik mampu secara perekonomian.

Jangan sampai budaya "memberi dan menerima pemberian" peserta didik merubah paradigma, sikap sebagai guru dalam  bidang pendidikan.

Terimakasih guru, engkau telah berjasa besar dalam mencapai tujuan umum yang ternyatakan dalam pembukaan UUD 1945.

Teruslah didik anak bangsa ini sesuai peraturan perundang-undangan yang ada, dan semoga segala jerih payah dalam mendidik menjadi amal sholeh.

Ditulis oleh: Cand DR Zul Wisman SH MH. (Penulis saat ini merupakan Dosen Hukum Tata Negara Universitas Riau).