Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim
RIAUIN.COM- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyurati DPRD Riau untuk segera mengajukan usulan nama Penjabat gubernur Riau paling lambat 6 Desember 2023. Dalam surat bernomor 100.2.1.3/6066/SJ tersebut juga terdapat permintaan usulan nama Pj gubernur Lampung, Pj gubernur Jawa Timur, Pj gubernur Maluku dan Pj gubernur Maluku Utara.
Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim ketika dikonfirmasi perihal surat tersebut membenarkannya. Dia mengimbau elemen masyarakat untuk dapat menyampaikan aspirasinya terkait nama-nama Pj gubri yang diinginkan, sesuai dengan persyaratan yang sudah ditetapkan Kemendagri.
"Iya benar, surat permintaan nama-nama Pj gubri dari Kemendagri sudah masuk ke DPRD. Ini memang sesuai dengan mekanisme, satu bulan menjelang akhir masa jabatan gubri," kata Eddy Yatim.
Dikatakan Eddy, sebagai lembaga perwakilan, saatnya tokoh dan elemen masyarakat menyampaikan aspirasinya terkait usulan nama-nama Pj gubri melalui partai politik atau fraksi yang ada di DPRD. Karena esesnsinya DPRD diberikan ruang untuk mengusulkan nama Pj gubri sebagai representasi keinginan masyarakat di Riau.
"Tujuannya, agar Pj gubri mendatang memang orang yang memahami Riau dan bisa menjalankan program pemerintah pusat di Riau. Karena ada dua agenda besar di tahun 2024 mendatang yakni Pileg dan Pilkada serentak," papar Eddy Yatim.
Ditambahkan Eddy Yatim, masukan dan dukungan dari tokoh-tokoh serta elemen masyarakat Riau akan menjadi kekuatan bagi lembaga DPRD Riau dalam memperjuangan figur terbaik untuk memimpin Riau ke depan.
"Harapan kita sosok Pj gubri yang diusulkan DPRD Riau nantinya, seiring dengan keinginan tokoh-tokoh dan elemen masyakarat Riau. Sehingga nantinya akan terbangun suasana pemerintahan yang kondusif di Riau," ujarnya.
Batas waktu pengusulan nama-nama Pj gubri yang diberikan Kemendagri hingga tanggal 6 Desember mendatang sangatlah singkat. Namun dia yakin akan membuahkan hasil maksimal.
"Jadi waktunya memang sangat singkat. Tapi kita harap, hasilnya bisa maksimal," tutur Eddy Yatim. -rls, vie