Fraksi Demokrat DPRD Kampar Sorot Rendahnya PAD dari Pajak dan Retribusi Daerah


Selasa, 21 November 2023 - 20:40:31 WIB
Fraksi Demokrat DPRD Kampar Sorot Rendahnya PAD dari Pajak dan Retribusi Daerah Juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kampar, Neflizar. | Foto : jeki

RIAUIN.COM- Fraksi Partai Demokrat meminta Pemkab Kampar untuk mengoptimalkan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak dan Retribusi Daerah.

Permintaan itu disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kampar, Neflizal pada Rapat Paripurna DPRD Kampar tentang Ranperda APBD Kampar Tahun 2024, Selasa (21/11/2023).

Menurut Fraksi Demokrat, pajak dan retribusi daerah adalah sumber pendapat daerah untuk membiayai pembangunan daerah melalui sumber yang sah. Demokrat melihat, tren penurunan PAD sudah mengkhawatirkan, untuk itu, Fraksi Demokrat meminta Bupati dan jajaran untuk mampu meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Pj Bupati pun menanggapi pandangan Fraksi Demokrat  tersebut disambut baik oleh Pemkab Kampar. Hal itu disampaikan oleh Pj Bupati Kampar, Muhammad Firdaus.

Kata Firdaus, pemerintah akan memaksimalkan potensi sektor objek pajak dan retribusi daerah.

Estimasi PAD kata dia, pada RAPBD, tahun anggaran tahun 2024 sebesar Rp290,24 miliar terjadi kenaikan sebesar 4,38% atau Rp11,50 miliar dibanding kondisi outlook 2023 sebesar Rp278,74 miliar. kenaikan terjadi pada pajak Daerah sebesar Rp13,33 miliar.

"Sedangkan untuk retribusi daerah turun Rp3,28 miliar, hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan turun Rp400 juta dan lain-lain pad yang sah naik Rp1,84 miliar dibanding kondisi outlook 2023. Pendapatan dari dana perimbangan/pendapatan transfer pada RAPBD tahun 2024 mengalami penurunan dari outlook 2023 sebesar Rp2 triliun Rp352,45 miliar menjadi Rp1 triliun Rp846,25 miliar turun sebesar Rp506,2 miliar atau turun 3,23 persen," ucapnya.

Penurunan ini tutur dia, karena adanya dana transfer khusus yang belum dianggarkan sebagaimana yang telah dijelaskan. pendapatan transfer ini berasal dari transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah,bentuk lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak ada target pendapatan Daerah pada RAPBD tahun 2024. -adv