Advertorial

DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Ranperda APBD 2024


Senin, 20 November 2023 - 09:57:00 WIB
DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Ranperda APBD 2024 Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal bersama para wakil ketua, Tony Hidayat dan Fahmil menyerahkan Ranperda APBD Kampar tahun anggaran 2024, Senin (20/11/2023). | Foto : hms

RIAUIN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar rapat paripurna Ranperda APBD Kampar tahun anggaran 2024, Senin (20/11/2023). Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal bersama para wakil ketua, Tony Hidayat dan Fahmil.

Muhammad Faisal setelah membuka rapat Paripurna, memberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan setelah diawali oleh penyampaian agenda rapat hari itu oleh Sekwan Ramlah.

Penjabat Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE MM menyampaikan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan  dengan peraturan Daerah.

Dijelaskan, APBD disusun melalui beberapa tahapan mulai dari tahapan perencanaan, tahapan penganggaran sampai dengan persetujuan bersama dan penetapan APBD merupakan kebijakan strategis dalam pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan tujuan daerah sebagaimana yang telah tercantum dalam dokumen perencanaan jangka panjang daerah, dokumen jangka menengah daerah maupun dokumen tahunan daerah. keuangan daerah meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan Daerah. 

Dikatakannya, pendapatan Daerah Kabupaten Kampar bersumber dari 3 (tiga) kelompok pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan/pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Secara umum kata Firdaus, kondisi umum pendapatan daerah Kabupaten Kampar dalam lima tahun terakhir mulai tahun 2019 sampai dengan kondisi outlook 2023 dan RAPBD 2024 mengalami fluktuasi setiap tahunnya.

Lebih jauh, rata-rata pertumbuhan pendapatan Daerah mulai tahun 2019 kondisi outlook 2023 dan RAPBD 2024 menunjukkan angka pertumbuhan rata-rata menurun sebesar 0,93 persen, fluktuasi pendapatan daerah ini sangat dipengaruhi oleh pendapatan daerah dari dana perimbangan/pendapatan transfer yang fluktuatif.

Kat Firdaus dari data realisasi APBD lima tahun terakhir terlihat bahwa pendapatan Daerah dari dana perimbangan/pendapatan transfer berkisar 68,91% - 96,91% yang merupakan dominan sumber pendapatan Daerah, lain-lain pendapatan Daerah yang sah berkisar 0,08 % - 20,68 % sedangkan PAD hanya berkisar 10,79 % - 11,48 % dari total pendapatan Daerah. hal ini menunjukkan bahwa ketergantungan Kabupaten Kampar terhadap dana perimbangan/pendapatan transfer sangatlah besar. 

"Dari realisasi PAD terlihat bahwa PAD hanya mampu tumbuh rata-rata 0,01 persen dalam lima tahun terakhir, sedangkan dana perimbangan/dana transfer yang diterima dengan fluktuatif setiap tahunnya sebesar 0,04 persen," ucapnya.

Terang dia, meningkatnya tuntutan kebutuhan dana sebagai konsekuensi penyerahan wewenang pemerintahan dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Daerah melalui otonomi Daerah, menuntut berbagai upaya penyesuaian manajemen keuangan daerah termasuk arah pengelolaan pendapatan daerah.

"Pengelolaan pendapatan daerah telah dilakukan dengan berpedoman pada kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, berupa peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dijadikan sebagai acuan untuk menggali potensi sumber-sumber penerimaan daerah guna menunjang beban belanja pembangunan Daerah," tambahnya.

Estimasi pendapatan Daerah pada  RAPBD tahun 2024 seburnya, direncanakan  sebesar 2 triliun 136,48 miliar turun dari kondisi outlook 2023 dari  sebesar Rp2 triliun Rp633,28 miliar atau  turun  sebesar Rp496,8 miliar atau 18,87 persen. penurunan ini disebabkan karena belum ditampungnya pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat diantaranya dari Dana Transfer Khusus (DAK).

Estimasi PAD kata dia, pada RAPBD, tahun anggaran tahun 2024 sebesar Rp290,24 miliar terjadi kenaikan sebesar 4,38% atau Rp11,50 miliar dibanding kondisi   outlook 2023 sebesar Rp278,74 miliar. kenaikan terjadi pada pajak Daerah sebesar Rp13,33 miliar.

"Sedangkan untuk retribusi daerah turun Rp3,28 miliar, hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan turun 400 juta dan lain-lain pad yang sah naik Rp1,84 miliar dibanding kondisi outlook 2023. Pendapatan dari dana perimbangan/pendapatan transfer pada RAPBD tahun 2024 mengalami penurunan dari outlook 2023 sebesar Rp2 triliun Rp352,45 miliar menjadi Rp1 triliun Rp846,25 miliar turun sebesar Rp506,2 miliar atau turun 3,23 persen," imbuhnya.

Penurunan ini tutur dia, karena adanya dana transfer khusus yang belum dianggarkan sebagaimana yang telah dijelaskan. pendapatan transfer ini berasal dari transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah,bentuk lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak ada target pendapatan Daerah pada RAPBD tahun 2024.

Ditambahkannya, setelah mendengarkan pandangan fraksi banyak pandangan yang di sampaikan kepada Pemerintah Daerah, Firdaus mengatakan, akan melakukan perbaikan-perbaikan dan akan jadi perhatian untuk disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada.

"Karena kita mempunyai keterbatasan anggaran tentunya skala prioritas kita utamakan, yang benar-benar bisa dilaksanakan dan bisa menyeimbangkan itu semua yang penting kita bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Kampar," tuturnya. -adv