Tersangka/foto:tsi RIAUIN.COM - Seorang sopir diringkus polisi karena melakukan pencurian di Jalan Terubuk Ujung, Tengkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Senin (20/11/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, pelaku bernama Riki Agus Surya (28) diamankan pertama kali oleh orang tua dari RJ (14), siswa SMP yang merupakan pemilik motor.
"Benar telah diamankan pelaku pencurian di Jalan Terubuk Ujung, Kecamatan Marpoyan Damai. Dimana pelaku ini melakukan pencurian tas milik ibu rumah tangga bernama Rosmanidar (51)," ungkap Bery, Selasa (21/11/2023) sore.
Dijelaskan, peristiwa itu berawal pada Senin (20/11/2023) sekitar pukul 16.00 WIB saat pelaku menghentikan sepeda seorang pelajar SMP inisial RJ.
"Kemudian pelaku minta tolong sama saksi Raju yang merupakan pelajar SMP untuk diantarkan ke rumah orang tuanya menggunakan sepeda motor RJ," terang Bery.
RJ yang tidak mengetahui niat buruk pelaku langsung membawa pelaku. Sesampainya di Jalan Terubuk Ujung, pelaku menghentikan sepeda motor korban dengan tujuan menanyakan alamat.
"Pelaku ini menghentikan korban dengan modus menanyakan alamat. Kemudian korban tidak mengetahui alamat yang ditanyakan. Selanjutnya korban pun pergi," ungkap Kompol Bery.
Setelah korban pergi, pelaku ini langsung mengikuti sepeda motor korban. Setibanya di TKP, pelaku langsung menarik tas milik korban yang tergantung pada sepeda motor.
"Setelah mengambil tas korban, pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik RJ. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp2,8 juta," sambung Bery.
Sialnya, pelaku berhasil ditangkap oleh orang tua pelajar SMP saat yang saat itu mencari anaknya.
"Pelaku berhasil ditangkap orang tua RJ di warnet Jalan Darma Bakti, Kecamatan Payung Sekaki. Dalam perkara ini RJ sebagai saksi," tandas Bery.-dnr