Berawal dari Informasi Wartawan, Polisi Kembali Tanggap Kayu Olahan llegal di Kampar Kiri


Selasa, 21 November 2023 - 11:45:05 WIB
Berawal dari Informasi Wartawan, Polisi Kembali Tanggap Kayu Olahan llegal di Kampar Kiri Polisi tangkap kayu olahan diduga dari illegal logging di Desa Sungai Sarik, Kampar Kiri. | Foto : hms

RIAUIN.COM- Polisi kembali menangkap kayu olahan yang berasal dari aktivitas illegal logging di Kampar Kiri pada Minggu (19/112023) sekira pukul 17.00 WIB.

Kata Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Ramadhani SH, pengungkapan ini berawal dari informasi wartawan tentang adanya aktivitas ilegal logging di wilayah hukum Polsek Kampar kiri tepatnya di Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri.

Diterangkan Ramadhani, kemudian pada Senin, 20 November 2023 sekira pukul 08.00 WIB atas informasi tersebut, dirinya memerintahkan Kanit Reskrim AKP Supriadi SH dan Panit Samapta Ipda Nurman Effendi bersama anggota melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut.

"Setelah dilakukan pencarian dan  pengecekan ke Desa Sungai Sarik tepatnya Dusun II RT 01 RW 01 Kecamatan Kampar
Kiri Kabupaten Kampar ditemukan tumpukan kayu pecahan/olahan sinshow berbagai jenis dan ukuran diduga hasil ilegal logging," ungkapnya.

Ditambahkan Ramadhani, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa kayu tersebut dilansir dengan menggunakan sepeda motor dari wilayah hutan di sana.

"Diperkirakan tumpukan kayu pecahan/olahan sinshow berbagai jenis dan ukuran tersebut berjumlah 1158 keping dengan rincian jenis papan 226 keping jenis bloti sebanyak 932 keping," terang Ramadhani.

Kayu-kayu olahan berbagai jenis dan ukuran ini selanjutnya disita polisi dan diamankan di Mapolsek Kampar Kiri.

Kerusakan kawasan hutan negara oleh para pebisnis pembalakan liar di wilayah Kampar Kiri kian mengkhawatirkan. Setidaknya hal itu terbukti dari rentetan penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Kampar Kiri dalam beberapa waktu terakhir ini.

Penyegelan somel oleh polisi pun sudah beberapa kali dilakukan sepanjang 2023 ini saja. Namun, para pebisnis ilegal perusak hutan ini seperti kucing-kucingan dengan aparat kepolisian. Mereka selalu berusaha mencari celah untuk melancarkan aksi ilegal logging dari hulu ke hilir bisnis yang meliputi menebang kayu di hutan, mengangkut hingga ke mesin mesin pengolahan untuk kemudian didistribusikan ke pasaran.

Dari pantauan wartawan, diamater kayu layu balak yang diamankan polisi sangat besar. Kuat dugaan kayu kayu ini ambil dari kawasan hutan perawan di Kampar Kiri dan Kampar Kiri Hulu.

Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Ramadhani kepada wartawan menegaskan komitmennya untuk terus membasmi para pelaku perusak kawasan hutan di wilayahnya.-naz