Kasus Korupsi Hotel Kuansing, 14 dari 53 Saksi Telah Diperiksa Ulang


Rabu, 15 November 2023 - 00:49:19 WIB
Kasus Korupsi Hotel Kuansing, 14 dari 53 Saksi Telah Diperiksa Ulang Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo SH MH

RIAUIN.COM- Dari 53 orang saksi yang akan diperiksa ulang dalam kasus korupsi Hotel Kuansing, 14 orang diantaranya telah diperiksa Senin (13/11/2023) kemarin oleh penyidik Tipikor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuansing.

"Senin kemarin 14 orang, dan pemeriksaan terus berlanjut beberapa hari kedepan untuk 53 orang tersebut," kata Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo SH MH kepada riauin.com, Selasa (14/11/2023).

Nurhadi tidak merinci secara spesifik materi pemeriksaan terhadap 14 orang saksi, namun dirinya membenarkan 53 saksi yang akan diperiksa merupakan saksi kasus Hotel Kuansing, bukan saksi tiga pilar

*Itu hanya saksi kasus Hotel Kuansing, bukan tiga pilarnya," ujarnya.

Sekedar informasi, kasus korupsi Hotel Kuansing merupakan kasus korupsi terbesar yang ditangani oleh kejaksaan sejak Kuansing berdiri. Dalam kasus ini, kerugian negara tak tanggung tanggung bahkan mencapai Rp22 miliar lebih.

Kejaksaan untuk sementara baru menetapkan dua tersangka yakni Mantan Kepala Bappeda Hardi Yakub dan Mantan Kabag Pertanahan Suhasman. Dan tidak menutup kemungkinan tersangka baru akan bertambah, mengingat kasus ini merupakan mega korupsi.- hen