Asik Nyabu, Dua Pria di Rohil Terciduk Polisi


Senin, 13 November 2023 - 14:02:32 WIB
Asik Nyabu, Dua Pria di Rohil Terciduk Polisi Tersangka/foto:tsi

RIAUIN.COM - Dua pria, IH (48 tahun) dan EM (34 tahun) diciduk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kubu saat asik nyabu di sebuah pondok di kebun sawit di Jalan Swadaya, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (9/11/2023).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto menjelaskan satu tersangka sempat melarikan diri dan membuang tasnya.

"Bermula dari informasi masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika, kemudian tim turun untuk mengecek kebenaran tersebut," kata Andrian, Senin (13/11/2023).

Di lokasi, ditemukan 39 bungkus plastik di samping IA. Terdapat pula sebuah timbangan digital dan handphone yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatannya.

Dari pengakuannya, IA mendapatkan barang haram tersebut dari EM. Tak lama EM pun datang, dan polisi yang telah bersembunyi langsung meringkusnya.

Namun EM sempat berontak dan melarikan diri. Ia kemudian membuang tasnya saat dikejar petugas. Setelah berhasil ditangkap, EM pun menunjukkan dimana ia membuang tas tersebut.

"Saat dilakukan penggeledahan, dari para pelaku diamankan sabu seberat 125,78 gram," lanjut Andrian.

Para tersangka beserta barang bukti pun kemudian dibawa ke Mapolsek Kubu untuk proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya, IH dan EM disangkakan atas  Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.-dnr