Warga Kampar Berobat Cukup Bawa KTP


Ahad, 22 Oktober 2023 - 19:45:21 WIB
Warga Kampar Berobat Cukup Bawa KTP Pj Bupati Kampar, Muhammad Firdaus. | Foto : jeki

RIAUIN.COM- Guna menjamin serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan seluruh masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kampar Melaunching Program Universal Health Coverage (UHC). Program ini telah di-launching pada 13 Oktober 2023 lalu. Program tersebut  langsung diberlakukan.

Dengan program UHC Kampar Melaju ini masyarakat Kabupaten Kampar yang kurang mampu bisa berobat hanya dengan menunjukkan KTP dan KK saja. Untuk mendukung kebijakan penting ini, Muhammad Firdaus mengucurkan APBD Kampar sebesar 12.5 miliar untuk Oktober hingga Desember 2023.

Berkat program ini, seluruh masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan di seluruh Puskesmas di 21 Kecamatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang atau RS swasta di seluruh Indonesia yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Muhammad Firdaus mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan program Universal Health Coverage (UHC) di mana setiap orang dapat menerima kebutuhan dasarnya berupa layanan kesehatan, mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif demi tercapainya status kesehatan yang lebih baik,.

“Lewat program ini masyarkat kita tida perlu khawatir kesulitan dalam dalam mengaksesnya. Program UHC ini dikemas dalam program Jaminan Kesehatan Kampar Melaju (JK2M)," ungkapnya.

Ia juga mengatakan Program Jaminan Kesehatan Kampar Melaju merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kampar.

“Jaminan kesehatan Kampar melaju untuk masyarakat yang belum memiliki jaminan, hanya ber-KTP Kampar masyarakat yang sakit akan dirawat di rumah sakit dengan fasilitas kelas III," ungkapnya.

Bupati meminta, untuk bisa mendukung program UHC, fasilitas kesehatan termasuk puskesmas dan rumah sakit yang ada di Kabupaten Kampar, wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara optimal dan terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat Kampar mendapatkan pelayanan kesehatan yang nyaman, dan berkualitas.

Dalam sambutannya, Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si mengatakan Pemerintah Provinsi Riau mendukung Program JKN ini dan memastikan agar seluruh penduduk Provinsi Riau memiliki perlindungan dasar akan Jaminan Kesehatan dengan telah terdaftar sebagai peserta aktif Program JKN.

“Pencapaian 95% Tahun 2023 sudah mencapai UHC tentunya capaian ini merupakan wujud komitmen nyata bahwa pemerintah telah hadir guna memastikan seluruh masyarakat Provinsi Riau telah memiliki akses terhadap jaminan pelayanan kesehatan yang bermutu," ungkapnya.

“Saya juga mendukung dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kampar yang mempunyai komitmen bersama dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan dengan baik, sehingga Masyarakat di Kabupaten Kampar akan mendapatkan Pelayanan yang Prima dalam menjamin kesehatannya," ungkapnya.

Ia juga mengatakan, dengan telah tercapainya UHC di Kabupaten Kampar ini tentunya harus seiring sejalan bahwa layanan kesehatan yang diterima, dirasakan oleh masyarakat kita juga lebih baik.

Gubernur berharap kepada seluruh fasilitas kesehatan baik Rumah Sakit pemerintah dan swasta maupun puskesmas, klinik di seluruh Kabupaten Kampar dapat memberikan layanan terbaiknya kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak risau dengan berobat karena tidak ada uang.

“Saya tegaskan kepada Rumah sakit Pemerintah, puskesmas, klinik di seluruh Kabupaten Kampar agar bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat, yang tidak terdaftar BPJS Kesehatan, segera dibantu," tegasnya.

“Kalau sudah UHC ini daftar BPJS Kesehatan tidak menunggu 2 minggu lagi baru aktif, sekarang didaftarkan langsung aktif kartunya," ungkapnya.

Untuk itu, kata Syamsuar dengan di-launchingnya UHC ini, semoga menjadi ladang ibadah buat kita semua dalam membantu masyarakat kita untuk berobat gratis tanpa memikirkan uang.

Deputi Direksi BPJS Wilayah II dr. Eddy Sulistijanto Hadie, MM, AAK mengatakan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional mengamanatkan setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur.

Selanjutnya, terang dia, dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022, salah satu instruksinya Gubernur dan Bupati/walikota mendorong target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). target tersebut, yakni 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui JKN-KIS di tahun 2024. Dan tahun 2023 ini sudah 95 persen penduduk Kabupaten Kampar bulan ini sudah UHC.

“Saya ucapkan selamat dan terima kasih atas kerja kerasnya, diharapkan Kabupaten Kampar dapat menjadi penggerak bagi seluruh wilayah lain untuk lebih meningkatkan dukungannya terhadap program JKN sebagai program strategis nasional," tutupnya.-naz