Minim Sumber Air, Karhutla di Paya Rumbai Inhu Sulit Dipadamkan


Kamis, 12 Oktober 2023 - 20:42:44 WIB
Minim Sumber Air, Karhutla di Paya Rumbai Inhu Sulit Dipadamkan Karhutla di Desa Paya Rumbai, Inhu/foto:tsi

RIAUIN.COM - Kecamatan Rengat dan lahan di Desa Paya Rumbai Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau terbakar, Kamis (12/10/2023).

Tim Satgas Karhutla yang terdiri dari BPBD, Manggala Agni mengalami kesulitan untuk memadamkan api karena sumber air yang terbatas.

Danru 1 Manggala Agni Daops Sumatera VII Rengat, Andrean mengatakan, saat ini kondisi kebakaran di Desa Paya Rumbai Kecamatan Seberida cukup ekstrim dan kobaran api belum bisa dikendalikan sepenuhnya. 

"Kendala yang dihadapi oleh tim pertama adalah akses jalan yang sulit, lokasi hanya bisa ditempuh dengan kendaraan roda dua. Sehingga harus melangsir personil sampai ke lokasi pelanggaran," kata Andrean.

Selain akses ke lokasi yang sulit, Satgas Karhutla juga mengalami kendala karena stok air yang terbatas sehingga pemadaman hanya bisa dilakukan satu jam saja.

"Harus menunggu 30 menit agar kanal berisi (air, red) kembali. Agar bisa dilakukan pemadaman selanjutnya," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edy Afrizal mengatakan, karhutla di Indragiri Hulu, titik api terpantau di Desa Paya Rumbai. Saat ini BPBD Riau, personil Manggala Agni, TNI, Polri dan Masyarakat Peduli Api (MPA) sedang melakukan pemadaman.

"Kalau di Paya Rumbai masih ada sedikit titik api dan di daerah lain tinggal pendinginan saja di lahan gambut dengan kedalaman 3 sampai 5 meter," jelas Edy.

Selain melakukan pemadaman dari darat, BPBD Riau telah mengerahkan heli waterbombing ke lokasi untuk membantu proses pemadaman. 

"Anggota BPBD Provinsi Riau sudah berangkat ke sana untuk melakukan pemadaman. Demikian juga heli waterbombing sudah kita kirimkan beberapa hari ini disana," terangnya.

Untuk lahan yang terbakar, saat ini BPBD Riau belum dapat memastikan luasan yang telah terbakar karena masih menunggu tim lapangan melakukan pendataan dan pendinginan.-dnr