Tersangka Pembakar Lahan Milik Pemkab Kampar Dibekuk Polisi


Kamis, 05 Oktober 2023 - 07:23:42 WIB
Tersangka Pembakar Lahan Milik Pemkab Kampar Dibekuk Polisi Tersangka/foto:tsi

RIAUIN.COM - Seorang pelaku pembakar lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar yang terletak di Dusun III Sei Putih Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau dibekuk polisi.

Tersangka Sudiyo Budi (44 tahun) membakar lahan seluas seperempat hektar itu pada Selasa (3/10/2023) sore. Ia berdalih membakar lahan untuk bercocok tanam. Akibatnya, kabut asap tebal menyelimuti lahan dan meluas ke lokasi sekitar.

Kapolsek Tambang, AKP Marupa Sibarani menjelaskan, pelaku diamankan pada malam harinya bersama sejumlah barang bukti. Kepada petugas ia mengaku membakar lahan untuk bercocok tanam.

"Untuk dibuat lahan bercocok tanam. Dia ditangkap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Tambang ketika sedang berada di dalam pondok di lokasi tersebut sekira pukul 23.00 WIB," kata Marupa Sibarani, Kamis (5/10/2023).

Usai ditangkap, pelaku digelandang ke Mapolsek Tambang untuk dimintai keterangan. Kepada petugas, tersangka mengaku membakar tumpukan kayu di atas lahan yang belakangan diketahui bukan miliknya.

"Dia mengakui bahwa telah melakukan pembakaran tumpukan kayu diatas lahan milik Pemkab Kampar tersebut. Tersangka saat ini sudah diserahkan ke Tim Gakkum Karhutla Polres Kampar guna proses lebih lanjut," tutur Marupa.

Tersangka terancam pasal 108 juncto Pasal 69 UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Pasal 108 juncto 56 UU No 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan dan Pasal 187 KUHP.-dnr