APBD P Kuansing Kembali Gagal, Sekda Dedi Sambudi Layak Dievaluasi


Ahad, 01 Oktober 2023 - 00:53:59 WIB
APBD P Kuansing Kembali Gagal, Sekda Dedi Sambudi Layak Dievaluasi Sekda Dedi Sambudi saat konfrensi pers

RIAUIN.COM- Pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2023 ini kembali gagal disepakati. Sama seperti tahun sebelumnya, Kabupaten Kuansing berjalan tanpa APBD Perubahan (APBD P).

Sejatinya, APBD P 2023 harus disahkan menjelang pukul 00.00 Wib malam ini, Sabtu (30/9/2023), namun ternyata gagal seperti tahun sebelumnya.

"Kuansing gagal lagi pengesahan APBDP sama seperti yang sudah sudah, maka saya pikir sekdanya patut dievaluasi," kata Zul Wisman warga Kuansing yang tinggal di Pekanbaru melalui pesan WhatsAp kepada riauin.com, Sabtu malam.

Sebab, sekda selaku pemimpin dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) perannya sangat penting sebagai pihak yang mengkomunikasikan dengan DPRD melalui Sekretariat DPRD sampai pimpinan DPRD. Komunikasi itu baik secara informal maupun formal.

"Gagal berulang kali bearti menandakan ketidakcakapan seorang sekda dalam berkomunikasi dengan legislatif.  APBD itu politik anggaran sehingga prosesnya seperti politik juga,  membutuhkan loby dan komukasi yang baik melalui fraksi-fraksi," kata Dosen Hukum Tata Negara Universitas Riau ini menjelaskan.

Dia menyimpulkan, kegagalan yang terjadi secara berulang-ulang menandakan TAPD dan DPRD Kuansing itu tidak punya komitmen yang baik dalam penyusunan, pembahasan dalam RAPBDP tersebut.

Sementara itu, Sekda Dedi Sambudi  saat konferensi pers usai gagalnya pengesahan RAPBDP tadi malam malah mengaku telah melakukan loby loby yang cukup alot. Namun faktanya APBDP tetap saja batal disetujui oleh DPRD.

Dijelaskannya, hingga pukul 16.30 Wib, Sabtu, pihaknya masih melakukan komunikasi dengan Pimpinan dan Anggota DPRD. Bahkan Wakil Ketua DPRD, H Darmizar bersama sejumlah Anggota Komisi II bersikukuh untuk dilakukan hearing. Namun karena waktunya sudah kasib, TAPD menolak untuk dilakukan hearing. Akhirnya, pada pukul 18.00 wib petang, pihak DPRD menyatakan tidak melanjutkan pembahasan APBD P tahun 2023 .

"Padahal sebelumnya sudah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman KUA dan PPAS antara pemerintah daerah dan DPRD," ujar Dedy Sambudi di dampingi Anggota TAPD seperti Asisten I, dr. Fahdiansyah , Kepala Bapedda, Ir H Syamsir Alam, Kepala Bapenda, Jadrinaldi, AP, MSi serta Kabag Keuangan Setda.

Dengan batalnya APBD P ini, kata Dedi, banyak program prioritas dan pelayanan kepada masyarakat bakal terganggu. Sebab pada alokasi APBD P itu sudah  anggarkan pembelian alat kesehatan seperti, alat cuci darah, CT scan, alat pemeriksaan kandungan atau USG serta ambulance untuk mendukung program JAMELA.

Tidak itu saja, pembelian kendaraan roda dua untuk Ketua BPD Se Kuansing juga batal, serta sejumlah kendaraan operasional penunjang kinerja lainnya. Selain itu, juga ada gaji petugas kebersihan dan banyak lainnya dipastikan bakal terkendala.

Kata Dedi, menyikapi gagalnya APBD P ini, pihaknya sudah melaporkan kepada pimpinan secara utuh. Langkah lebih lanjut, tentunya tim TAPD akan berkonsultasi dengan Kemendagri, BPK serta BPKP mencari solusi terbaik.

Sekedar diketahui, preseden buruk gagalnya pengesahan APBD-P 2023, untuk kedua kalinya terjadi di zaman Sekda Kuansing Dedi Sambudi. Tahun 2022 kemarin peristiwa yang sama juga terjadi. Ini menunjukan betapa buruknya tata kelola pemerintah yang berjalan saat ini.- hen