Enam Fraksi DPRD Padang Panjang Setujui Ranperda APBD Perubahan 2023 menjadi Perda


Sabtu, 30 September 2023 - 14:23:59 WIB
Enam Fraksi DPRD Padang Panjang Setujui Ranperda APBD Perubahan 2023 menjadi Perda Walikota Padang Panjang Fadly Amran foto bersama dengan Sekwan Wita Desi Susanti dan staf sekwan lainnya, usai rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan Kota Padang Panjang./foto:ist.

RIAUIN.COM - DPRD Kota Padangpanjang menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi dan persetujuan DPRD terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun 2023 di Gedung DPRD setempat, Kamis (28/9/2023). Dari enam fraksi yang ada, semuanya menyetujui Ranperda APBD Perubahan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Mardiansyah, dihadiri Walikota Padangpanjang Fadly Amran, Wakil Ketua DPRD Yulius Kaisar, Wakil Ketua DPRD Imbral, anggota dewan lainnya, unsur Forkopimda, Kepala OPD dan undangan.

Fraksi Golkar melalui Yofan Vadayan Remindo dalam pandangan fraksinya menyampaikan, meminta pemerintah daerah agar betul-betul serius dalam pemanfaatan asset dan anggaran secara optimal dengan kreasi, inovasi dan terobosan yang dilakukan OPD. Sehingga peningkatan PAD dapat tercapai.

“Kami Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah untuk melakukan kerja yang lebih-lebih exstra lagi. Mengingat progress capaian Pembangunan Sport Center saat ini masih 25,6% dan sisa waktu hanya sekitar 90 hari kerja lagi, ini tentu sangat merisaukan,” kata Yofan.

Fraksi Golkar juga menyinggung wacana mengembalikan pasar kuliner ke kawasan pasar pusat yang nantinya akan memiliki dampak ekonomi terhadap keberadaan pasar pusat itu sendiri.

Fraksi Gerindra melalui Yudha Prasetya juga menyinggung tentang serapan anggaran pembangunan Sport Center per tanggal 24 September 2023 telah mencapai Rp8.695.000.000,00 atau 21,6% dari total kontrak.

“Tidak optimalnya pelaksanaan pembangunan Sport Centre, menunjukan program yang dilaksanakan tersebut tidak mencerminkan prinsip anggaran kinerja yang  terukur secara kualitas dan kuantitas, perlu menjadi perhatian saudara walikota untuk mengevaluasi kinerja dalam pelaksanaan program tersebut,” kata Yudha.

Lebih lanjut Yudha menyampaikan, terkait rencana akan dilakukan pembelian alat pemusnah sampah dengan kapasitas 50 ton per hari jangan hanya menjadi janji dan harapan walikota terhadap masyarakat saja. Hal ini harus segera terealisasi mengingat daya tampung TPA Sungai Andok hanya mampu menampung sampah hingga satu tahun ke depan.

“Selain itu peralatan dan mesin yang dianggarkan harus sesuai dengan kualitas yang diharapkan dan dapat kita manfaatkan seluas-luasnya untuk kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa yang dibacakan oleh Herman meminta pemerintah daerah agar lebih memaksimalkan pencapaian PAD dan pengawasan terhadap wajib pajak.

"Kami juga mengharapkan pelayanan di RSUD harus lebih ditingkatkan, agar kenyamanan dan ketentraman masyarakat untuk berobat ke RSUD semakin tinggi yang dapat bermuara ke pendapatan daerah,” katanya.

Sementara, pendapat akhir Fraksi Nasdem yang disampaikan Kiki Anugerah Dia menyampaikan tentang perlunya pemerintah daerah mendirikan perusahaan untuk menyerap tenaga kerja di Kota Padangpanjang.

Terkait wacana pemindahan pasar kuliner, Fraksi Nasdem menyetujui wacana tersebut. Mengingat, keberadaan pasar kuliner saat ini hanya bersifat sementara, karena adanya pembangunan pasar pusat Padangpanjang saat itu.

Selain itu, Fraksi Nasdem juga menyoroti tentang serapan anggaran APBD Tahun 2023, pembangunan Sport Center yang harus tepat waktu dan wacana Kota Padangpanjang menjadi tuan rumah Porprov Tahun 2023.

Fraksi PBB-PKS melalui Idris, meminta saling keterbukaan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan DPRD dalam penyusunan anggaran yang telah disepakati pada pembahasan sebelumnya.

Idris juga menyinggung tentang pengelolaan pasar pusat Padangpanjang yang masih terkesan diabaikan dan tidak memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat.

“Wacana memindahkan Pasar Kuliner masih menjadi salah satu alternatif yang cukup baik, agar arah perkembangan pasar kita lebih nyata,” harapnya.

Pandangan Umum Fraksi PAN yang dibacakan Hukemri meminta, anggaran yang telah disepakati pada APBD Perubahan dan dianggarkan tiap-tiap OPD dapat terealisasi dengan sesuai rencana, hingga tidak menghasilkan Silpa.

“Kami juga meminta pemerintah daerah agar menyediakan  tempat berjualan untuk UMKM yang selama ini kita bina dan beri bantuan, contoh di kawasan Rest Area Silaing Bawah dan sejumlah lokasi lain. Sehingga bantuan tersebut juga bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.  

Hukemri juga menyinggung tentang penyaluran bantuan sosial seluruh OPD, harus saling koordinasi. Mulai dari proses pendataan hingga saat penyaluran bantuan nantinya./rls.