RIAUIN.COM - Tim Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau telah melakukan investigasi dan pemeriksaan mendalam terkait penyebab kematian seorang pekerja konstruksi PT Totalindo Eka Persada Tbk.
Dalam kasus ini, Disnakertrans Riau telah menerbitkan Nota Hasil Pemeriksaan (NHP) pertama dan PT Totalindo Eka Persada diberikan tenggat 14 hari untuk melaksanakan rekomendasi tersebut.
"Kita tunggu batas waktu minggu ini, kalau tidak ada respon kita lanjut ke Nota Pemeriksaan kedua. Jika tidak juga, kita tingkatkan sampai ke penyidikan," kata Kabid Pengawasan Disnakertrans Riau, Rival Lino, Senin (18/9/2023).
Dijelaskan, dalam NHP pertama, pengawas ketenagakerjaan merekomendasikan agar perusahaan mengevaluasi terkait kompetensi para pekerja di bidangnya.
"Memiliki kompetensi dan kewenangan tidak, pekerja itu bekerja di ketinggian. Ini menjadi konsentrasi kami," tuturnya.
Kemudian, pada nota kedua, PT Totalindo Eka Persada diberi tenggat sampai tujuh hari untuk menjalankan rekomendasi dari Disnakertrans Riau. "Tujuh hari tidak dijalankan dan tidak direspon juga, maka kita naikkan ke tingkat penyidikan," pungkasnya.
Untuk diketahui, seorang pekerja tewas usai terjatuh dari lantai 3 di Gedung University Main Library (UML) kampus Universitas Riau (Unri), Kota Pekanbaru.
Kejadian naas itu terjadi pada Selasa (25/7/2023) sekira pukul 10.15 WIB. Korbannya adalah Rudianto (46). Dia diduga terpeleset dan terjatuh dari lantai 3 setinggi 12 meter ketika berusaha melepas bekisting (mal papan cor).
Chief Healthy Safety Environment (HSE) PT Totalindo Eka Persada Tbk, Agus Rufawan ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Kata dia, saat itu korban sedang memindahkan cantolan body harness ke posisi lain dari posisi awal, namun tiba-tiba dia terpeleset dan jatuh.
"Sebelum kejadian memang ada bagian bekisting (mal pencetak beton) kita yang sudah dibongkar. Pekerja kita mengambil inisiatif keluar. Pada saat di luar korban mau pindah posisi (agak tengah) dia terpeleset saat melepas body harness dari lantai 3, mungkin licin, jatuh dia disitu," kata Agus Rufawan. Saat jatuh, sebut Agus, kondisi korban sangat parah dan saat itu juga dievakuasi ke RS Awal Bros Panam.
"Waktu itu saya di posisi bawah lihat kondisi korban, memang kondisinya parah dan kita langsung evakuasi ke rumah sakit. Saat sampai di rumah sakit kondisi korban masih sadar," ujarnya.
Setelah dilakukan observasi di rumah sakit, diketahui tangan kanan dan kaki kanan korban patah serta terdapat luka di pelipis mata.
"Setelah dilakukan observasi kondisi korban drop. Saat dibawa ke ICU kondisi korban sudah tidak normal dan jam 17.00 WIB dinyatakan meninggal dunia," ungkap Agus.
Soal penggunaan alat pelindung diri (APD), Agus menyebut seluruh pekerja konstruksi di proyek tersebut telah memakai perlengkapan susuai standar yang diterapkan perusahaan. Bahkan kata dia, seluruh pekerja kontraktor PT Totalindo Eka Persada Tbk sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan juga telah dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau.-dnr