Kakek Predator Anak di Pekanbaru Ditangkap, Sudah Beraksi 30 Kali


Kamis, 14 September 2023 - 16:41:33 WIB
Kakek Predator Anak di Pekanbaru Ditangkap, Sudah Beraksi 30 Kali Tersangka/foto:dnr

RIAUIN.COM - Seorang kakek berusia 71 tahun ditangkap Tim Opsnal Polsek Tampan karena telah melakukan pencabulan kepada seorang anak berusia 5 tahun.

 

Kakek cabul insial S alias Ajo melancarkan aksi bejatnya di kamar mandi sebuah mesjid di Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, pada Kamis (24/8/2023) lalu.

 

"Korbannya ada tiga anak dibawah umur, IC (5), JA (9) dan BL (12). Modusnya pelaku membujuk korban dengan memberikan uang untuk jajan sebesar Rp 1.000 sampai dengan Rp 5.000," kata Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat, Kamis (14/9/2023).

 

Dijelaskan, tersangka S ditangkap ketika berada di rumah cucu angkatnya. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Kepada petugas dia juga mengakui perbuatannya sehingga pelaku dibawa ke Polsek Tampan untuk proses hukum selanjutnya.

 

Awalnya, pada hari kejadian, korban sedang bermain di lokasi mesjid. Lalu, pelaku membujuk korban-korbannya dan mencabulinya di dalam kamar mandi mesjid tersebut.

 

"Perbuatan tersebut sudah dilakukan oleh tersangka kepada anak-anak sejak dua bulan terakhir. Pelaku melancarkan aksinya diperkirakan sudah hampir 30 kali. Tersangka melakukan pencabulan setelah salat zuhur, karena pada waktu itu banyak anak-anak yang bermain disana," tuturnya.

Atas perbuatannya, kakek cabul dijerat Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan diancam hukuman 15 tahun penjara.-dnr